Kamus Sosiologi, Huruf L
La-
La loi de participation: Lihat Hukum partisipasi
Labelling: Pemberian nama atau konotasi buruk, contohnya si pemabuk, si pembolos, si perokok, sehingga meskipun ia tidak lagi melaksanakan penyimpangan tetap diberi gelar sebutan pelaku menyimpang.
Labuhan: Upacara yang dilakukan oleh masyarakat Yogyakarta untuk menyembah Nyi Roro Kidul dengan cara memperlihatkan sesaji dan melarungnya di Laut Selatan.
Lampiran: Bagian dalam laporan penelitian sosiologi yang memuat hal-hal yang dirasakan perlu untuk diikutsertakan dalam laporan hasil penelitian menyerupai surat-surat izin, tabel-tabel, grafik-grafik, format instrumen, dan unsur lain yang dirasa perlu untuk menunjang hasil penelitian yang disampaikan.
Lamut (Banjar): Sebuah tradisi berkisah yang berisi kisah wacana pesan dan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya Banjar. Lamut merupakan seni kisah bertutut, menyerupai wayang atau cianjuran dimainkan dengan seperangkat gamelan dan kecapi, sedangkan lamut dibawakan dengan terbang, alat tabuh untuk seni hadrah.
Lapisan sosial: Lihat stratifikasi sosial.
Laporan penelitian: Laporan yang berfungsi sebagai perantara semoga hasil penelitian sanggup diterima oleh mereka yang berkepentingan dengan hasil sebuah penelitian, maka laporan penelitian harus dibuat secara terang dan komunikatif. Isi laporan penelitian ialah tanggapan terhadap beberapa pertanyaan tentang: 1. Apa yang menjadi dilema dalam penelitian. 2. Apa tujuan dan manfaat yang sanggup dipetik dari penelitian. 3. Teori-teori apa yang melandasi kegiatan penelitian tersebut. 4. Bagaimana penelitian tersebut dilaksanakan. 5. Apa saja hasil penelitian yang diperoleh. 6. Apa makna dan implikasi hasil penelitian tersebut. Jawaban terhadap beberapa pertanyaan tersebut disusun secara sistematis sehingga gampang dibaca dan gampang dipahami.
Laras bahasa (bahasa Inggris: register): Ragam bahasa yang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu. Banyak sekali laras bahasa yang sanggup diidentifikasi tanpa batasan yang terang di antara mereka. Definisi dan kategorisasi laras bahasa pun berbeda antara para jago linguistik. Salah satu model pembagian laras bahasa yang paling terkemuka diajukan oleh Joos (1961) yang membagi lima laras bahasa berdasarkan derajat keformalannya, yaitu, 1. Ragam beku (frozen). 2. Ragam resmi (formal). 3. Ragam konsultatif (consultative). 4. Ragam santai (casual). 5. Ragam dekat (intimate).
Larungan: Salah satu upacara yang diselenggarakan di Pantai Parangkusumo, Yogyakarta setiap tanggal 1 Sura.
Latar belakang masalah: Bagian penelitian yang berisi wacana fakta-fakta yang ada di dalam masyarakat yang mendukung permasalahan penelitian. Di dalam latar belakang dilema juga harus diuraikan mengenai alasan yang mendasari dipilihnya suatu dilema tertentu untuk diteliti. Latar belakang dilema bersama-sama hanya merupakan pengantar dari seorang peneliti guna menuju pada sasaran yang dituju, yaitu perumusan masalah. Latar belakang permasalahan ada baiknya tidak terlalu panjang, alasannya ialah ada kekhawatiran justru akan menambah tidak terang dalam merumuskan permasalahan.
Latent: Terpendam, tersembunyi. Lihat fungsi laten.
Latent social problem: Hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, akan tetapi tidak diakui demikian.
Lawless crowds: Kerumunan yang berlawanan dengan norma hukum.
Laws: Lihat hukum (laws).
Le-
Learned behavior: Suatu hasil budidaya berupa kebiasaan yang di sanggup melalui proses belajar. Manusia di dalam kehidupannya selalu melaksanakan tindakan berguru untuk menjalani kehidupannya. Kebiasaan berguru tersebut dilakukan terus secara berkelanjutan hingga insan bisa menjalani kehidupannya dengan segala proses pembelajaran tersebut.
Legenda: Cerita semi historis yang bebuyutan dari zaman dahulu, yang menceritakan perbuatan-perbuatan pahlawan, perpindahan penduduk dan pembentukan etika kebiasaan lokal. Legenda merupakan gabungan antara realisme dan supernatural, perpaduan antara rasional dan irrasional. Fungsi legenda ialah untuk menghibur dan memberi pelajaran serta membangkitkan atau menambahkan pujian orang terhadap keluarga, suku, atau bangsanya.
Legislatif: Lembaga yang menciptakan undang-undang. Anggota-anggotanya dianggap sanggup mewakili rakyat, maka dari itu tubuh ini dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nama lain yang sering digunakan ialah parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat di negara demokratis disusun sedemikian rupa, sehingga ia mewakili dominan dari rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepadanya. Anggota forum legislatif dipilih dalam pemilihan umum dan berdasarkan sistem kepartaian. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan beberapa orang anggota dipilih tanpa ikatan pada suatu partai, tetapi sebagai orang “Independent”.
LEKRA: Lembaga Kesenian Rakyat. Organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia. Lekra didirikan atas inisiatif D.N. Aidit, Nyoto, M.S. Ashar, dan A.S. Dharta pada tanggal 17 Agustus 1950. D.N. Aidit dan Nyoto ketika itu ialah pemimpin Partai Komunis Indonesia yang gres dibuat kembali sesudah kegagalan gerakan Musso dalam kejadian Madiun. Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan tenaga dan kegiatan para penulis, seniman, dan pelaku kebudayaan lainnya, serta berkeyakinan bahwa kebudayaan dan seni tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Anggota Lekra yang populer ialah Pramoedya Ananta Toer dan Rivai Alpin.
Leksem: Satuan kata terkecil dalam sebuah bahasa dan biasa dimasukkan sebagai entri atau lema dalam sebuah kamus.
Leksikon: Koleksi leksem dalam suatu bahasa. Kajian terhadap leksikon meliputi apa yang dimaksud dengan kata, strukturisasi kosakata, penggunaan dan penyimpanan kata, pembelajaran kata, sejarah dan evolusi kata (etimologi), korelasi antarkata, serta proses pembentukan kata pada suatu bahasa. Dalam penggunaan sehari-hari, leksikon dianggap sebagai sinonim kamus atau kosakata. Lihat juga leksem.
Lelembut: Makhluk halus.
Lema: Kata atau frasa masukan dalam kamus berikut keterangan ringkas menyerupai kelas katanya, etimologinya dan lafalnya. Judul lema sanggup berupa kata dasar, kata berimbuhan, kata berulang, kata majemuk, frasa, atau akronim, itulah yang menjelaskan dalam batang tubuh kamus. Lema juga bisa berarti butiran masukan atau entri.
Lembaga: Sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu acara masyarakat yang khusus.
Lembaga adat: Lembaga yang berisi wacana nilai, pandangan hidup, cita-cita, pengetahuan, keyakinan serta norma yang saling berkaitan satu sama lain. Fungsinya sebagai pedoman tertinggi bagi masyarakat untuk bersikap dan berperilaku.
Lembaga ekonomi (economic institutions): Lembaga sosial yang mengurusi dilema ekonomi berupa kebutuhan atau kesejahteraan materiil, yakni dalam hal mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka melangsungkan kehidupannya secara wajar.
Lembaga ilmiah (scientific institutions): Lembaga sosial yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah insan dalam menyelami alam semesta. Misalnya, forum penelitian.
Lembaga keagamaan (religious institutions): Lembaga sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan insan dalam melaksanakan korelasi dengan Tuhan. Misalnya, aneka macam daerah ibadah, menyerupai masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng.
Lembaga keluarga (domestik institutions/kinship institutions): Kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan dan adopsi. Keluarga terbentuk atas satuan sosial yang terbatas, yaitu dua orang (laki-laki dan wanita) yang mengadakan ikatan tertentu yang disebut perkawinan. Secara berangsur-angsur anggota keluarga semakin meluas, yaitu dengan kelahiran dan adopsi anak-anak.
Lembaga pendidikan (educational institutions): Suatu forum yang mengurusi atau menangani dilema proses sosialisasi, yang bertujuan untuk mengantarkan seseorang pada satu kebudayaan yang dinamis sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang kompleks. Dengan demikian, forum pendidikan mempunyai peranan yang besar dalam memilih keberhasilan tujuan pendidikan secara substansial.
Lembaga perkawinan: Lembaga sosial yang terbentuk dalam masyarakat lantaran ikatan perkawinan.
Lembaga politik (political institutions): Suatu tubuh yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berkaitan dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat semoga tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan dalam masyarakat.
Lembaga sosial: Seperangkat aturan yang berkisar suatu kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. Berbagai kegiatan atau kebutuhan sosial mengakibatkan munculnya aneka macam pranata di aneka macam bidang kehidupan. Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Kelompok sosial yang dibuat oleh masyarakat (bukan oleh pemerintah) dan bergerak dalam aneka macam bidang sesuai dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Lenong: Seni drama tradisional suku bangsa Betawi.
Lesbian: Hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama wanita.
Lesbianisme: Seseorang yang cenderung mengutamakan orang sejenis kelaminnya (wanita) sebagai kawan seksual.
Levirat: Sistem di mana saudara pria (kerabat pria dekat yang ekuivalen) dari orang pria yang meninggal menggantikan status almarhum sebagai suami dengan mengawini jandanya.
Li-
Liberal: Sebuah ideologi, pandangan filsafat, tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak ialah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Liberalisme: Paham/ajaran yang menekankan pada kebebasan individu.
Library research: Suatu cara memperoleh data dengan mempelajari buku-buku di perpustakaan yang merupakan hasil dari para peneliti terdahulu.
Life style: Lihat gaya hidup
Like interest: Kepentingan-kepentingan yang serupa/sama yang ada dalam masyarakat.
Lingkungan: segala kondisi yang ada di sekeliling individu yang memengaruhi proses sosialisasinya.
Lingkungan alam: Segala kondisi alam baik yang organik maupun anorganik (tumbuh-tumbuhan, binatang, air, tanah, batuan, udara, dan lain-lain).
Lingkungan budaya: Hal-hal yang berkaitan dengan karya cipta dan hasil perbuatan atau tingkah laris manusia, contohnya yang menyangkut gagasan, norma, kepercayaan, etika istiadat, pakaian, rumah, dan lain-lain.
Lingkungan hidup: Istilah yang sanggup meliputi segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di bumi atau bab dari bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan insan yang berlebihan.
Lingkungan prenatal: Lingkungan dalam kandungan ibu.
Lingkungan sosial: Semua insan yang ada di sekitar, baik perorangan maupun kelompok, contohnya keluarga, teman sepermainan, tetangga, dan teman sekerja.
Lingua franca: Bahasa pelantara.
Linguistik: Ilmu wacana bahasa, telaah bahasa secara ilmiah.
Linking: Proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang mempunyai sumber-sumber yang diperlukan. Linking juga tidak sebatas hanya memberi petunjuk kepada orang mengenai sumber-sumber yang ada.
Literatur: Lihat sastra.
Liturgi: Tata cara peribadatan. Istilah ini biasa digunakan oleh umat kristiani.
Lo-
Logat: Cara mengucapkan kata-kata (aksen) atau lekuk pengecap yang khas.
Logika: Berasal dari kata Yunani kuno (logos) yang berarti hasil pertimbangan kebijaksanaan pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika ialah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logika episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu di sini mengacu kepada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu kepada kesanggupan penalaran untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal.
Logika deduksi: Penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif bila kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid bila dan hanya bila kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.
Logika induksi: Penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan umum.
Logis: Sesuai dengan logika.
Logos (Latin): Berbicara, mengajar, atau ilmu.
Logitudinal study (studi longitudinal): Suatu studi menyangkut suatu fenomena yang sama pada masa tertentu.
Lontar: Daun siwalan atau tal (borassus flabellifer atau palmyra) yang dikeringkan dan digunakan sebagai materi naskah dan kerajinan. Artikel ini terutama membahas lontar sebagai materi naskah manuskrip.
Looking glass-self: Cara pandang terhadap diri sendiri yang dibuat oleh seseorang dengan cara menginterpretasikan reaksi orang lain terhadap dirinya.
Lower class: Lihat kelas sosial bawah.
Loyalitas: Keteguhan kesepakatan untuk bertahan secara terus-menerus.
Lu-
Ludruk: Kesenian drama tradisional dari Jawa Timur. Ludruk merupakan suatu drama tradisional yang diperagakan oleh sebuah grup kesenian yang digelarkan di sebuah panggung dengan mengambil kisah wacana kehidupan rakyat sehari-hari, kisah usaha dan lain sebagainya yang diselingi dengan dagelan dan diiringi dengan gamelan sebagai musik.
Download Kamus Sosiologi di Sini
Lihat Juga
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z
La loi de participation: Lihat Hukum partisipasi
Labelling: Pemberian nama atau konotasi buruk, contohnya si pemabuk, si pembolos, si perokok, sehingga meskipun ia tidak lagi melaksanakan penyimpangan tetap diberi gelar sebutan pelaku menyimpang.
Labuhan: Upacara yang dilakukan oleh masyarakat Yogyakarta untuk menyembah Nyi Roro Kidul dengan cara memperlihatkan sesaji dan melarungnya di Laut Selatan.
Lampiran: Bagian dalam laporan penelitian sosiologi yang memuat hal-hal yang dirasakan perlu untuk diikutsertakan dalam laporan hasil penelitian menyerupai surat-surat izin, tabel-tabel, grafik-grafik, format instrumen, dan unsur lain yang dirasa perlu untuk menunjang hasil penelitian yang disampaikan.
Lamut (Banjar): Sebuah tradisi berkisah yang berisi kisah wacana pesan dan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya Banjar. Lamut merupakan seni kisah bertutut, menyerupai wayang atau cianjuran dimainkan dengan seperangkat gamelan dan kecapi, sedangkan lamut dibawakan dengan terbang, alat tabuh untuk seni hadrah.
Lapisan sosial: Lihat stratifikasi sosial.
Laporan penelitian: Laporan yang berfungsi sebagai perantara semoga hasil penelitian sanggup diterima oleh mereka yang berkepentingan dengan hasil sebuah penelitian, maka laporan penelitian harus dibuat secara terang dan komunikatif. Isi laporan penelitian ialah tanggapan terhadap beberapa pertanyaan tentang: 1. Apa yang menjadi dilema dalam penelitian. 2. Apa tujuan dan manfaat yang sanggup dipetik dari penelitian. 3. Teori-teori apa yang melandasi kegiatan penelitian tersebut. 4. Bagaimana penelitian tersebut dilaksanakan. 5. Apa saja hasil penelitian yang diperoleh. 6. Apa makna dan implikasi hasil penelitian tersebut. Jawaban terhadap beberapa pertanyaan tersebut disusun secara sistematis sehingga gampang dibaca dan gampang dipahami.
Laras bahasa (bahasa Inggris: register): Ragam bahasa yang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu. Banyak sekali laras bahasa yang sanggup diidentifikasi tanpa batasan yang terang di antara mereka. Definisi dan kategorisasi laras bahasa pun berbeda antara para jago linguistik. Salah satu model pembagian laras bahasa yang paling terkemuka diajukan oleh Joos (1961) yang membagi lima laras bahasa berdasarkan derajat keformalannya, yaitu, 1. Ragam beku (frozen). 2. Ragam resmi (formal). 3. Ragam konsultatif (consultative). 4. Ragam santai (casual). 5. Ragam dekat (intimate).
Larungan: Salah satu upacara yang diselenggarakan di Pantai Parangkusumo, Yogyakarta setiap tanggal 1 Sura.
Latar belakang masalah: Bagian penelitian yang berisi wacana fakta-fakta yang ada di dalam masyarakat yang mendukung permasalahan penelitian. Di dalam latar belakang dilema juga harus diuraikan mengenai alasan yang mendasari dipilihnya suatu dilema tertentu untuk diteliti. Latar belakang dilema bersama-sama hanya merupakan pengantar dari seorang peneliti guna menuju pada sasaran yang dituju, yaitu perumusan masalah. Latar belakang permasalahan ada baiknya tidak terlalu panjang, alasannya ialah ada kekhawatiran justru akan menambah tidak terang dalam merumuskan permasalahan.
Latent: Terpendam, tersembunyi. Lihat fungsi laten.
Latent social problem: Hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, akan tetapi tidak diakui demikian.
Lawless crowds: Kerumunan yang berlawanan dengan norma hukum.
Laws: Lihat hukum (laws).
Le-
Learned behavior: Suatu hasil budidaya berupa kebiasaan yang di sanggup melalui proses belajar. Manusia di dalam kehidupannya selalu melaksanakan tindakan berguru untuk menjalani kehidupannya. Kebiasaan berguru tersebut dilakukan terus secara berkelanjutan hingga insan bisa menjalani kehidupannya dengan segala proses pembelajaran tersebut.
Legenda: Cerita semi historis yang bebuyutan dari zaman dahulu, yang menceritakan perbuatan-perbuatan pahlawan, perpindahan penduduk dan pembentukan etika kebiasaan lokal. Legenda merupakan gabungan antara realisme dan supernatural, perpaduan antara rasional dan irrasional. Fungsi legenda ialah untuk menghibur dan memberi pelajaran serta membangkitkan atau menambahkan pujian orang terhadap keluarga, suku, atau bangsanya.
Legislatif: Lembaga yang menciptakan undang-undang. Anggota-anggotanya dianggap sanggup mewakili rakyat, maka dari itu tubuh ini dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nama lain yang sering digunakan ialah parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat di negara demokratis disusun sedemikian rupa, sehingga ia mewakili dominan dari rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepadanya. Anggota forum legislatif dipilih dalam pemilihan umum dan berdasarkan sistem kepartaian. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan beberapa orang anggota dipilih tanpa ikatan pada suatu partai, tetapi sebagai orang “Independent”.
LEKRA: Lembaga Kesenian Rakyat. Organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia. Lekra didirikan atas inisiatif D.N. Aidit, Nyoto, M.S. Ashar, dan A.S. Dharta pada tanggal 17 Agustus 1950. D.N. Aidit dan Nyoto ketika itu ialah pemimpin Partai Komunis Indonesia yang gres dibuat kembali sesudah kegagalan gerakan Musso dalam kejadian Madiun. Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan tenaga dan kegiatan para penulis, seniman, dan pelaku kebudayaan lainnya, serta berkeyakinan bahwa kebudayaan dan seni tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Anggota Lekra yang populer ialah Pramoedya Ananta Toer dan Rivai Alpin.
Leksem: Satuan kata terkecil dalam sebuah bahasa dan biasa dimasukkan sebagai entri atau lema dalam sebuah kamus.
Leksikon: Koleksi leksem dalam suatu bahasa. Kajian terhadap leksikon meliputi apa yang dimaksud dengan kata, strukturisasi kosakata, penggunaan dan penyimpanan kata, pembelajaran kata, sejarah dan evolusi kata (etimologi), korelasi antarkata, serta proses pembentukan kata pada suatu bahasa. Dalam penggunaan sehari-hari, leksikon dianggap sebagai sinonim kamus atau kosakata. Lihat juga leksem.
Lelembut: Makhluk halus.
Lema: Kata atau frasa masukan dalam kamus berikut keterangan ringkas menyerupai kelas katanya, etimologinya dan lafalnya. Judul lema sanggup berupa kata dasar, kata berimbuhan, kata berulang, kata majemuk, frasa, atau akronim, itulah yang menjelaskan dalam batang tubuh kamus. Lema juga bisa berarti butiran masukan atau entri.
Lembaga: Sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu acara masyarakat yang khusus.
Lembaga adat: Lembaga yang berisi wacana nilai, pandangan hidup, cita-cita, pengetahuan, keyakinan serta norma yang saling berkaitan satu sama lain. Fungsinya sebagai pedoman tertinggi bagi masyarakat untuk bersikap dan berperilaku.
Lembaga ekonomi (economic institutions): Lembaga sosial yang mengurusi dilema ekonomi berupa kebutuhan atau kesejahteraan materiil, yakni dalam hal mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka melangsungkan kehidupannya secara wajar.
Lembaga ilmiah (scientific institutions): Lembaga sosial yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah insan dalam menyelami alam semesta. Misalnya, forum penelitian.
Lembaga keagamaan (religious institutions): Lembaga sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan insan dalam melaksanakan korelasi dengan Tuhan. Misalnya, aneka macam daerah ibadah, menyerupai masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng.
Lembaga keluarga (domestik institutions/kinship institutions): Kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan dan adopsi. Keluarga terbentuk atas satuan sosial yang terbatas, yaitu dua orang (laki-laki dan wanita) yang mengadakan ikatan tertentu yang disebut perkawinan. Secara berangsur-angsur anggota keluarga semakin meluas, yaitu dengan kelahiran dan adopsi anak-anak.
Lembaga pendidikan (educational institutions): Suatu forum yang mengurusi atau menangani dilema proses sosialisasi, yang bertujuan untuk mengantarkan seseorang pada satu kebudayaan yang dinamis sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang kompleks. Dengan demikian, forum pendidikan mempunyai peranan yang besar dalam memilih keberhasilan tujuan pendidikan secara substansial.
Lembaga perkawinan: Lembaga sosial yang terbentuk dalam masyarakat lantaran ikatan perkawinan.
Lembaga politik (political institutions): Suatu tubuh yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berkaitan dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat semoga tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan dalam masyarakat.
Lembaga sosial: Seperangkat aturan yang berkisar suatu kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. Berbagai kegiatan atau kebutuhan sosial mengakibatkan munculnya aneka macam pranata di aneka macam bidang kehidupan. Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Kelompok sosial yang dibuat oleh masyarakat (bukan oleh pemerintah) dan bergerak dalam aneka macam bidang sesuai dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Lenong: Seni drama tradisional suku bangsa Betawi.
Lesbian: Hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama wanita.
Lesbianisme: Seseorang yang cenderung mengutamakan orang sejenis kelaminnya (wanita) sebagai kawan seksual.
Levirat: Sistem di mana saudara pria (kerabat pria dekat yang ekuivalen) dari orang pria yang meninggal menggantikan status almarhum sebagai suami dengan mengawini jandanya.
Li-
Liberal: Sebuah ideologi, pandangan filsafat, tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak ialah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Liberalisme: Paham/ajaran yang menekankan pada kebebasan individu.
Library research: Suatu cara memperoleh data dengan mempelajari buku-buku di perpustakaan yang merupakan hasil dari para peneliti terdahulu.
Life style: Lihat gaya hidup
Like interest: Kepentingan-kepentingan yang serupa/sama yang ada dalam masyarakat.
Lingkungan: segala kondisi yang ada di sekeliling individu yang memengaruhi proses sosialisasinya.
Lingkungan alam: Segala kondisi alam baik yang organik maupun anorganik (tumbuh-tumbuhan, binatang, air, tanah, batuan, udara, dan lain-lain).
Lingkungan budaya: Hal-hal yang berkaitan dengan karya cipta dan hasil perbuatan atau tingkah laris manusia, contohnya yang menyangkut gagasan, norma, kepercayaan, etika istiadat, pakaian, rumah, dan lain-lain.
Lingkungan hidup: Istilah yang sanggup meliputi segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di bumi atau bab dari bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan insan yang berlebihan.
Lingkungan prenatal: Lingkungan dalam kandungan ibu.
Lingkungan sosial: Semua insan yang ada di sekitar, baik perorangan maupun kelompok, contohnya keluarga, teman sepermainan, tetangga, dan teman sekerja.
Lingua franca: Bahasa pelantara.
Linguistik: Ilmu wacana bahasa, telaah bahasa secara ilmiah.
Linking: Proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang mempunyai sumber-sumber yang diperlukan. Linking juga tidak sebatas hanya memberi petunjuk kepada orang mengenai sumber-sumber yang ada.
Literatur: Lihat sastra.
Liturgi: Tata cara peribadatan. Istilah ini biasa digunakan oleh umat kristiani.
Lo-
Logat: Cara mengucapkan kata-kata (aksen) atau lekuk pengecap yang khas.
Logika: Berasal dari kata Yunani kuno (logos) yang berarti hasil pertimbangan kebijaksanaan pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika ialah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logika episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu di sini mengacu kepada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu kepada kesanggupan penalaran untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal.
Logika deduksi: Penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif bila kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid bila dan hanya bila kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.
Logika induksi: Penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan umum.
Logis: Sesuai dengan logika.
Logos (Latin): Berbicara, mengajar, atau ilmu.
Logitudinal study (studi longitudinal): Suatu studi menyangkut suatu fenomena yang sama pada masa tertentu.
Lontar: Daun siwalan atau tal (borassus flabellifer atau palmyra) yang dikeringkan dan digunakan sebagai materi naskah dan kerajinan. Artikel ini terutama membahas lontar sebagai materi naskah manuskrip.
Looking glass-self: Cara pandang terhadap diri sendiri yang dibuat oleh seseorang dengan cara menginterpretasikan reaksi orang lain terhadap dirinya.
Lower class: Lihat kelas sosial bawah.
Loyalitas: Keteguhan kesepakatan untuk bertahan secara terus-menerus.
Lu-
Ludruk: Kesenian drama tradisional dari Jawa Timur. Ludruk merupakan suatu drama tradisional yang diperagakan oleh sebuah grup kesenian yang digelarkan di sebuah panggung dengan mengambil kisah wacana kehidupan rakyat sehari-hari, kisah usaha dan lain sebagainya yang diselingi dengan dagelan dan diiringi dengan gamelan sebagai musik.
Download Kamus Sosiologi di Sini
Lihat Juga
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z