Legitimasi

Konsep legitimasi menunjuk pada keterangan yang mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang kekuasaan maupun pemerintah yaitu benar-benar orang yang dimaksud (yang secara aturan yaitu sah). Legitimasi memegang peranan penting dalam sistem kekuasaan, mengingat dengan legitimasi yang diperolehnya tersebut sanggup memudahkan ataupun melancarkan suatu imbas kekuasaan yang dimiliki seseorang ataupun kelompok. Namun demikian, legitimasi tidak menjamin akan sanggup memuaskan para anggotanya yang terus-menerus tanpa batas terhadap kepemimpinannya itu. hal itu terjadi kalau sang pemimpin atau pemegang kekuasaan itu tampak mengingkari, tidak memenuhi tuntutan yang dipimpinnya (Johnson, 1986:91).

Pemikiran perihal legitimasi merupakan sebuah inovasi dalam fatwa modern, yang terwakili dengan baik pada kesepakatan Rousseau dalam Social Contract, yang mengatakan bagaimana sebuah otoritas politik sanggup disebut absah, yang juga diperdalam oleh Max Weber*, spesialis teoritis modern.


Dalam teori modern terdapat perkiraan bahwa legitimasi harus mempunyai relasi ciri-ciri otoritatif, hukum, perasaan, mengikat, atau kebenaran yang menempel pada sebuah tatanan; sebuah pemerintah atau negara dianggap absah maka mempunyai hak-hak untuk memerintah (Scaff, 2000:562). Lalu timbul pertanyaan: apakah hak itu ada, dan bagaimana keberadaan serta memilih maknanya? Dalam hal ini, Weber* (1968) menjawab: ini hanyalah probabilitas dari orientasi pada keyakinan subjektif atas validitas sebuah tatanan yang mendukung tatanan absah itu sendiri. Menurut pandangan ini hak sanggup diterima sebagai keyakinan dalam kesesuaian dengan tatanan yang ada dan hak untuk memerintah. Adanya standar objektif bersifat eksternal atau universal untuk menilai kebenaran yang didasarkan pada aturan alamiah, penalaran, atau sebuah prinsip transhistoris sepertinya selalu ditolak dengan alasan tidak masuk kebijaksanaan atau naif. Di sinilah Weber* sebagai andal sosiologi membentangkan empat alasan untuk memperoleh legitimasi bagi setiap tatanan sosial, yakni tradisi; pengaruh; personalitas nilai; legalitas. Klasifikasi ini digunakan sebagai landasan analisisnya yang populer perihal tipe-tipe ideal dominasi yang absah; tradisional, kharismatik, rasional legal (Scaff, 2000:563).


Download di Sini 

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016) 
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)   
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
9. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel