Kegunaan Sosiologi Dalam Pemecahan Duduk Kasus Sosial
Rouck dan Warren (1984), menyampaikan bahwa duduk kasus sosial berdasarkan definisi yang paling tepat yakni duduk kasus yang ditimbulkan oleh masyarakat itu sendiri. Dengan demikian duduk kasus sosial yakni duduk kasus yang melibatkan sejumlah besar insan dengan cara-cara yang menghalangi pemenuhan kehendak-kehendak biologis dan sosial yang ditetapkan mengikuti garis yang disetujui masyarakat. Masalah yang tergolong duduk kasus sosial murni yakni duduk kasus yang bekerjasama dengan terjadinya benturan institusi, rendahnya pengawasan sosial atau kegagalan memakai kaidah-kaidah teknologi yang tepat; kesemuanya ini tidak sanggup diselesaikan dengan jalan keluar yang memuaskan.
Gejala-gejala duduk kasus sosial itu biasanya berupa kurang terjaminnya kehidupan ekonomi, kurang terjaminnya kesehatan masyarakat, menurunnya kewibawaan pemimpin dan banyak sekali bentuk konflik kepribadian yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Disebut sebagai duduk kasus sosial oleh karena gejala-gejala dan peristiwanya banyak tidak sanggup dipahami oleh masyarakat secara sempurna, tidak sanggup diselesaikan dan tidak pula sanggup mengambil tindakan yang sewajarnya. Oleh karena sebagian besar masyarakat tidak sanggup mencapai kepuasan sebagaimana diharapkan, maka kesudahannya masyarakat menjadi frustrasi.
Berbagai perjuangan dan cara telah banyak dilakukan orang untuk menanggulangi duduk kasus sosial, akan tetapi belum ada metode ampuh yang sanggup merampungkan setiap duduk kasus sosial yang timbul. Kesulitannya, karena masalah-masalah yang timbul tidak selalu sama, baik latar belakang, waktu, maupun pengaruh-pengaruh yang menyertainya. Sementara metode dan analisis untuk itu tidak bisa mengimbangi cepatnya perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Keterlambatan untuk sanggup menanggulangi duduk kasus sosial, oleh karena gejala-gejala duduk kasus yang timbul tidak eksklusif sanggup dirasakan sebagai duduk kasus sosial bagi masyarakat, sebelum duduk kasus tersebut menimpa sebagian besar kehidupan masyarakat.
Menurut Soerjono*, oleh karena ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada umumnya belum sanggup untuk memutuskan secara mutlak dan niscaya apa yang merupakan duduk kasus sosial (tertulis: problema sosial) yang pokok. Lagi pula imbas pemecahan-pemecahan duduk kasus sosial tidak dirasakan dengan segera, akan tetapi sesudah jangka waktu yang cukup usang supaya meresap dan sanggup diterima oleh masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena masalah-masalah sosial itu menyangkut nilai-nilai dan perasaan-perasaan sosial, maka diusulkan bahwa metode yang paling tepat untuk sanggup menanggulangi duduk kasus sosial tersebut yakni metode-metode yang bekerjasama dengan taktik kemasyarakatan.
Secara umum ada dua metode dalam penanggulangan duduk kasus sosial, yaitu metode yang bersifat preventif dan metode yang bersifat represif. Metode preventif dilakukan dengan mengadakan penelitian yang mendalam terhadap kemungkinan gejala-gejala sosial yang sanggup menjadikan duduk kasus sosial. Sedangkan metode represif yakni proses penanggulangan secara eksklusif terhadap duduk kasus sosial yang sedang tumbuh dan dirasakan oleh masyarakat; artinya tindakan penanggulangan gres akan dilakukan sesudah gejala-gejala sosial itu sanggup dipastikan sebagai duduk kasus sosial.
Dalam buku Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial (Abdul Syani: 1987), disebutkan ada beberapa metode untuk menanggulangi duduk kasus sosial, yaitu:
1. Metode coba-coba (trial and error methods), yaitu cara penanggulangan duduk kasus sosial paling sederhana. Metode ini sering dipakai untuk menanggulangi duduk kasus sosial pada masyarakat yang masih tergolong sederhana. Kadang-kadang dilakukan dengan pinjaman seorang dukun, atau dengan memperlihatkan sesajen yang diletakan pada tempat-tempat tertentu. Ada pula sebagian masyarakat yang melaksanakan upacara etika tolak bala, yang dimaksudkan biar ancaman dan banyak sekali penyakit tidak melanda kehidupan masyarakat setempat.
2. Metode analisis, yaitu cara penanggulangan duduk kasus sosial dengan melaksanakan penelitian-penelitian secara ilmiah. Para penelitinya melaksanakan pengumpulan data sebagai dasar untuk mencari penyebab-penyebab timbulnya duduk kasus sosial yang sedang terjadi; atau secara eksklusif menerapkan hasil keputusan pemikiran-pemikiran tertentu untuk meniadakan duduk kasus sosial tersebut. Metode ini tidak semata-mata mendasarkan pada kenyataan yang ada, tetapi juga mempertimbangkan cara-cara yang bersifat tradisional. Metode ini berusaha beradaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan masyarakat; karena jikalau tidak, akan sulit bekerja sama dengan masyarakat desa, karena mereka biasanya bersifat konservatif. Penerapan metode ini selalu disertai oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu terhadap nilai-nilai sosial beserta etika istiadat masyarakat setempat biar terdapat keseimbangan dan kolaborasi yang serasi dalam perjuangan penanggulangan masalah-masalah sosial tersebut.
3. Perencanaan sosial, yaitu suatu metode yang didasarkan pada fakta-fakta berdasarkan hasil penelitian-penelitian ilmiah dan bukan berdasarkan pengalaman-pengalaman mudah atau penelitian-penelitian tanpa perhitungan. Pemikirannya yakni perjuangan yang berorientasi pada masa depan dengan ukuran waktu dan biaya yang telah ditetapkan. Perencanaan sosial berarti perjuangan memperhitungkan dan membuat kehidupan masyarakat yang lebih serasi sesuai dengan lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara sosiologis, perencanaan sosial intinya merupakan alat untuk mempermudah perjuangan insan menuju kepada suatu kemajuan sosial (social progress). Untuk menuju ke arah kemajuan tersebut, tidak hanya tergantung pada campur tangan pemerintah, akan tetapi lebih diutamakan dukungan masyarakat, oleh karena masyarakatlah yang eksklusif terlibat dalam setiap proses perubahan-perubahan masyarakat itu. Suatu perencanaan sosial tidak akan banyak berarti, jikalau anggota-anggota masyarakat tidak bisa berperan aktif dan tidak sanggup bekerja sama dalam menanggulangi duduk kasus sosial. Dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa perencanaan sosial dimaksudkan sebagai perjuangan untuk mengurangi atau meniadakan masalah-masalah sosial yang timbul akhir dari ketimpangan-ketimpangan atau ketidak-sesuaian antara perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan aspek-aspek kebudayaan non-material dalam masyarakat.
Sumber
Syani, Abdul. 1992. Sosiologi; Skematika, Teori, dan Terapan. Bumi Aksara. Jakarta
Download
Baca Juga
1. Kegunaan Sosiologi dalam Perencanaan Sosial
1. Kegunaan Sosiologi dalam Pembangunan
2. Kegunaan Sosiologi dalam Penelitian
Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.1 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
2. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.2 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
3. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Fungsi dan Peran Sosiologi (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Sosiologi sebagai Ilmu ihwal Masyarakat (KTSP)
5. Materi Ujian Nasional Kompetensi Teori dan Pengetahuan Sosiologi
Gejala-gejala duduk kasus sosial itu biasanya berupa kurang terjaminnya kehidupan ekonomi, kurang terjaminnya kesehatan masyarakat, menurunnya kewibawaan pemimpin dan banyak sekali bentuk konflik kepribadian yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Disebut sebagai duduk kasus sosial oleh karena gejala-gejala dan peristiwanya banyak tidak sanggup dipahami oleh masyarakat secara sempurna, tidak sanggup diselesaikan dan tidak pula sanggup mengambil tindakan yang sewajarnya. Oleh karena sebagian besar masyarakat tidak sanggup mencapai kepuasan sebagaimana diharapkan, maka kesudahannya masyarakat menjadi frustrasi.
Berbagai perjuangan dan cara telah banyak dilakukan orang untuk menanggulangi duduk kasus sosial, akan tetapi belum ada metode ampuh yang sanggup merampungkan setiap duduk kasus sosial yang timbul. Kesulitannya, karena masalah-masalah yang timbul tidak selalu sama, baik latar belakang, waktu, maupun pengaruh-pengaruh yang menyertainya. Sementara metode dan analisis untuk itu tidak bisa mengimbangi cepatnya perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Keterlambatan untuk sanggup menanggulangi duduk kasus sosial, oleh karena gejala-gejala duduk kasus yang timbul tidak eksklusif sanggup dirasakan sebagai duduk kasus sosial bagi masyarakat, sebelum duduk kasus tersebut menimpa sebagian besar kehidupan masyarakat.
Menurut Soerjono*, oleh karena ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada umumnya belum sanggup untuk memutuskan secara mutlak dan niscaya apa yang merupakan duduk kasus sosial (tertulis: problema sosial) yang pokok. Lagi pula imbas pemecahan-pemecahan duduk kasus sosial tidak dirasakan dengan segera, akan tetapi sesudah jangka waktu yang cukup usang supaya meresap dan sanggup diterima oleh masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena masalah-masalah sosial itu menyangkut nilai-nilai dan perasaan-perasaan sosial, maka diusulkan bahwa metode yang paling tepat untuk sanggup menanggulangi duduk kasus sosial tersebut yakni metode-metode yang bekerjasama dengan taktik kemasyarakatan.
Secara umum ada dua metode dalam penanggulangan duduk kasus sosial, yaitu metode yang bersifat preventif dan metode yang bersifat represif. Metode preventif dilakukan dengan mengadakan penelitian yang mendalam terhadap kemungkinan gejala-gejala sosial yang sanggup menjadikan duduk kasus sosial. Sedangkan metode represif yakni proses penanggulangan secara eksklusif terhadap duduk kasus sosial yang sedang tumbuh dan dirasakan oleh masyarakat; artinya tindakan penanggulangan gres akan dilakukan sesudah gejala-gejala sosial itu sanggup dipastikan sebagai duduk kasus sosial.
Dalam buku Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial (Abdul Syani: 1987), disebutkan ada beberapa metode untuk menanggulangi duduk kasus sosial, yaitu:
1. Metode coba-coba (trial and error methods), yaitu cara penanggulangan duduk kasus sosial paling sederhana. Metode ini sering dipakai untuk menanggulangi duduk kasus sosial pada masyarakat yang masih tergolong sederhana. Kadang-kadang dilakukan dengan pinjaman seorang dukun, atau dengan memperlihatkan sesajen yang diletakan pada tempat-tempat tertentu. Ada pula sebagian masyarakat yang melaksanakan upacara etika tolak bala, yang dimaksudkan biar ancaman dan banyak sekali penyakit tidak melanda kehidupan masyarakat setempat.
2. Metode analisis, yaitu cara penanggulangan duduk kasus sosial dengan melaksanakan penelitian-penelitian secara ilmiah. Para penelitinya melaksanakan pengumpulan data sebagai dasar untuk mencari penyebab-penyebab timbulnya duduk kasus sosial yang sedang terjadi; atau secara eksklusif menerapkan hasil keputusan pemikiran-pemikiran tertentu untuk meniadakan duduk kasus sosial tersebut. Metode ini tidak semata-mata mendasarkan pada kenyataan yang ada, tetapi juga mempertimbangkan cara-cara yang bersifat tradisional. Metode ini berusaha beradaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan masyarakat; karena jikalau tidak, akan sulit bekerja sama dengan masyarakat desa, karena mereka biasanya bersifat konservatif. Penerapan metode ini selalu disertai oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu terhadap nilai-nilai sosial beserta etika istiadat masyarakat setempat biar terdapat keseimbangan dan kolaborasi yang serasi dalam perjuangan penanggulangan masalah-masalah sosial tersebut.
3. Perencanaan sosial, yaitu suatu metode yang didasarkan pada fakta-fakta berdasarkan hasil penelitian-penelitian ilmiah dan bukan berdasarkan pengalaman-pengalaman mudah atau penelitian-penelitian tanpa perhitungan. Pemikirannya yakni perjuangan yang berorientasi pada masa depan dengan ukuran waktu dan biaya yang telah ditetapkan. Perencanaan sosial berarti perjuangan memperhitungkan dan membuat kehidupan masyarakat yang lebih serasi sesuai dengan lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara sosiologis, perencanaan sosial intinya merupakan alat untuk mempermudah perjuangan insan menuju kepada suatu kemajuan sosial (social progress). Untuk menuju ke arah kemajuan tersebut, tidak hanya tergantung pada campur tangan pemerintah, akan tetapi lebih diutamakan dukungan masyarakat, oleh karena masyarakatlah yang eksklusif terlibat dalam setiap proses perubahan-perubahan masyarakat itu. Suatu perencanaan sosial tidak akan banyak berarti, jikalau anggota-anggota masyarakat tidak bisa berperan aktif dan tidak sanggup bekerja sama dalam menanggulangi duduk kasus sosial. Dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa perencanaan sosial dimaksudkan sebagai perjuangan untuk mengurangi atau meniadakan masalah-masalah sosial yang timbul akhir dari ketimpangan-ketimpangan atau ketidak-sesuaian antara perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan aspek-aspek kebudayaan non-material dalam masyarakat.
Sumber
Syani, Abdul. 1992. Sosiologi; Skematika, Teori, dan Terapan. Bumi Aksara. Jakarta
Download
Baca Juga
Baca Juga
1. Kegunaan Sosiologi dalam Perencanaan Sosial
1. Kegunaan Sosiologi dalam Pembangunan
2. Kegunaan Sosiologi dalam Penelitian
1. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.1 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
2. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.2 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
3. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Fungsi dan Peran Sosiologi (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Sosiologi sebagai Ilmu ihwal Masyarakat (KTSP)
5. Materi Ujian Nasional Kompetensi Teori dan Pengetahuan Sosiologi