Gerhard E. Lenski. Struktur Dinamika Sistem Distribusi

Dengan memakai perkiraan hakikat insan dari tradisi fungsionalis struktural yang lebih konservatif serta pendekatan konflik yang lebih radikal, Lenski mengetengahkan dua aturan distribusi barang dan jasa. Kedua ponstulat tersebut, berasal dari asumsi-asumsi Lenski, diringkas sebagai berikut: (1) insan ialah makhluk sosial yang perlu diringkas sebagai berikut; (2) biasanya insan menempatkan kepentingan utama mereka atau kelompoknya di atas kepentingan orang atau kelompok lain (walaupun mereka mencoba menyembunyikan kenyataan ini terhadap mereka sendiri dan terhadap orang lain); (3) insan mempunyai nafsu yang tidak terbatas terhadap barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat; dan (4) individu-individu mewarisi perbedaan kemampuan dalam perjuangan memperoleh barang dan jasa yang langa itu (Lenski 1966:30-32). Jika postulat wacana insan yang bersifat sosial akan tetapi mementingkan diri sendiri itu benar, Lenski lalu menyatakan akan lahir dua proposisi berikut:
(1) orang akan memperoleh hasil tenaga kerja mereka sejauh diharapkan untuk menjamin kelangsungan hidup dan produktivitas orang lain, yang tindakan-tindakan perlu atau menguntungkan bagi mereka sendiri”; dan (2) “kekuasaan akan memilih distribusi hampir seluruh surplus yang dimiliki masyarakat” (Lenski, 1966:44).

Dengan memakai perkiraan dan ponstulat tersebut, Lenski selanjutnya membuat suatu bangunan dasar teoritis yang dalam risalatnya telah teruji oleh data sejarah. Lenski menyadari bahwa aneka macam terdapat perbedaan di antara sistem pelapisan walaupun terdapat sifat umum dalam hakikat manusia. Dia menyatakan, bentuk-bentuk distribusi barang dan jasa yang berbeda itu berkaitan dengan tingkat perkembangan teknologi suatu masyarakat. Dalam masyarakat yang kurang berkembang, distribusi barang dan jasa berdasar atas kebutuhan individu. Dalam masyarakat yang lebih maju, kekuasaan ialah kekuatan yang berada di balik sistem distribusi.

Dengan demikian Lenski berhipotesa bahwa kekuasaan, dan kebutuhan ialah dua prinsip yang mengatur sistem pelapisan. Semakin kompleks suatu masyarakat, semakin penting tugas kekuasaan dalam mengalokasikan sumber-sumber yang tersedia.

Lenski selanjutnya membahas fenomena kekuasaan pada masyarakat teknologi maju. Walau dalam masyarakat penggunaan kekerasan atau paksaan merupakan “instrumen yang paling efektif untuk melakukan kekuasaan” dan “tetap merupakan dasar dari setiap sistem ketidaksamaan”. Tetapi, jikalau kekuasaan sudah mapan kekerasan bukan lagi merupakan sarana yang tangguh untuk memperoleh posisi kekuasaan. Pada tahap ini akan terlihat terperinci pentingnya membuat dan mempertahankan dasar-dasar bertindak yang struktural dan institusional. Aturan-aturan gres harus disahkan, di mana aturan menurut kehendak ditransformasikan menjadi aturan menurut hak. Di sini tercakup perjuangan penggantian kekerasan dengan kekuasaan terlembaga yang secara sosial diterima dan kurang bersifat personal.

Lenski (1966:59) menyatakan bahwa dari sejarah akan terperinci terlihat sirkulasi kekuatan politik antara periode kekuasaan yang memaksa atau “aturan kehendak” dan periode aturan institusional atau “aturan hak”. Aturan kehendak ditandai oleh pelaksanaan kekuasaan yang dipaksakan oleh elit baru, yang pada awalnya meliputi fase kekerasan. Dalam fase ini semua perlawanan yang terorganisir akan ditindas atau ditekan.

Pada fase kedua, rezim berusaha untuk mengurangi ketergantungannya pada “kekuatan telanjang” (naked force) itu dan meningkatkan legitimasi wewenangnya. Pada ketika ini kecenderungan sudah bergerak ke arah paham konstitusionalisme. Kecuali terdapat penantang yang berhasil menghancurkan kekuasaan elit yang berkuasa, kecenderungan jangka panjang meliputi suatu pengurangan peranan aktif kekuatan dan paksaan dan penambahan peranan persuasif dan insentif. Dalam beberapa waktu tertentu, adakala hak memerintah secara konstitusional kembali ditantang oleh kekuatan lain dan sejarah akan kembali berulang.

Lenski mengakui bahwa jangka waktu, situasi ekonomi, dan hakikat ideologis dari siklus politik sangat berubah-ubah dan penyebab-penyebab perbedaan di antara siklus politik itu seharusnya jangan dianggap remeh. Akan tetapi, sejauh keadaan memungkinkan, pada ketika yang sama terdapat kecenderungan alamiah dari mereka yang menjalankan sarana-sarana konstitusional. Walau demikian pada kesannya rezim telap digilas oleh kekuatan atau bahaya kekuatan lain. Hal ini merupakan tema dasar di atas mana terbentang seribu variasi (Lenski, 1966:61).


Download di Sini


Sumber.
Poloma, Margaret M. 1979. Sosiologi Kontemporer. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.


Baca Juga
1. Gerhard E. Lenski. Strukur dan Konflik dalam Perspektif Evolusioner
2. Gerhard E. Lenski. Pembuktian Tesis Stratifikasi
3. Gerhard E. Lenski. Struktur Sistem Pelapisan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel