Konsep Masyarakat (Society)

Istilah masyarakat (society) jarang dirumuskan dalam batasan yang tegas oleh para sosiolog. Artinya, tidak diberikan ciri-ciri atau ruang lingkup tertentu yang sanggup dijadikan pegangan, untuk mengadakan suatu analisa secara ilmiah. Kadang-kadang istilah masyarakat meliputi masyarakat sederhana yang buta huruf, hingga pada masyarakat-masyarakat industrial modern yang merupakan suatu negara. Tidak jarang pula, bahwa istilah masyarakat dipergunakan untuk menggambarkan kelompok insan yang besar, hingga pada kelompok-kelompok kecil yang terorganisasikan.

Para andal antropologi sosial biasanya mengartikan masyarakat sebagai wadah dari orang-orang yang buta huruf, mengadakan reproduksi sendiri, memiliki adat istiadat, mempertahankan ketertiban dengan menerapkan sanksi-sanksi sebagai sarana pengendalian sosial, dan yang memiliki wilayah daerah tinggal yang khusus. Lama kelamaan wadah yang semula disebut sebagai masyarakat, dinamakan sistem sosial. Istilah masyarakat lebih banyak dipergunakan sebagai sinonim dari negara atau bahkan peradaban (civilization).

Di dalam sejarah perkembangan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan, para sosiolog senantiasa berusaha mengadakan pembagian terstruktur mengenai terhadap masyarakat-masyarakat yang ada. Para sosiolog dari kurun ke 19 cenderung mengadakan pembagian terstruktur mengenai yang tajam antara masyarakat sederhana yang dibedakan dengan masyarakat modern yang kompleks. Pembedaan tersebut yaitu sejalan dengan pembedaan antara masyarakat buta aksara dengan masyarakat yang sudah mengenal tulisan. Durkheim* membedakan antara masyarakat dengan struktur “segmental” dengan yang memiliki struktur “organic”. Pertama yaitu masyarakat yang terdiri dari bagian-bagian yang hampir-hampir merupakan replika dari masing-masing. Yang kedua merupakan masyarakat yang memiliki diferensiasi yang kompleks, di mana terjadi korelasi organis antara bagian-bagian dari masyarakat tersebut.


Selanjutnya diadakan pula pembedaan antara masyarakat terbuka dengan masyarakat tertutup. Pembedaan tersebut timbul sejalan dengan munculnya demokrasi totaliter, di mana pemerintah di dukung oleh pendapat massa. Pemerintah mengendalikan masyarakat melalui pengawasan gosip dan indoktrinasi melalui media komunikasi massa, forum pendidikan serta penggunaan metode plebisit dan pemilihan yang terkendalikan. Jadi, suatu masyarakat tertutup merupakan tipe masyarakat totaliter dan juga masyarakat-masyarakat tradisional yang menutup diri terhadap perubahan-perubahan. Masyarakat terbuka menawarkan kemungkinan luas atau terjadinya perubahan-perubahan secara kelembagaan.

Istilah masyarakat kadang kala dipergunakan dalam artian “gesellschaft” atau sebagai asosiasi insan yang ingin mencapai tujuan-tujuan tertentu yang terbatas sifatnya, sehingga direncanakan pembentukan organisasi-organisasi tertentu. Dalam hal ini, maka masyarakat yaitu kelompok insan yang sengaja dibuat secara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu pula.

Suatu totalitas dari orang-orang yang saling tergantung dan yang membuatkan kebudayaan tersendiri juga disebut masyarakat. Walaupun penggunaan istilah masyarakat sangat kurang jelas dan umum, akan tetapi hal itu sanggup dianggap sebagai indikasi dari hakikat insan yang senantiasa ingin hidup bersama dengan orang-orang lain. Biasa bagaimanapun juga, penggunaan istilah masyarakat tak akan mungkin dilepaskan dari nilai-nilai, norma-norma, tradisi, kepentingan-kepentingan, dan lain sebagainya. Oleh alasannya yaitu itu, maka pengertian masyarakat tak mungkin dipisahkan dari kebudayaan dan kepribadian.

Kadang-kadang dipergunakan juga istilah sistem kemasyarakatan (societal system), yang berasal dari A.G Keller. Dalam hal ini, maka Keller ingin menawarkan tekanan pada ciri-ciri organisasi dari kehidupan sosial. Kecuali dari itu, maka istilah tersebut biasanya dikaitkan dengan aspek-aspek kelembagaan masyarakat modern, menyerupai umpamanya, pemerintah, hukum, struktur kelas sosial, dan seterusnya.

Sebenarnya suatu masyarakat, merupakan suatu bentuk kehidupan bersama manusia, yang memiliki ciri-ciri pokok, sebagai berikut:
1. Manusia yang hidup bersama secara teoretis, maka jumlah insan yang hidup bersama ada dua orang. Di dalam ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi, tidak ada suatu ukuran yang mutlak ataupun angka yang niscaya untuk memilih berapa jumlah insan yang harus ada.
2. Bergaul selama jangka waktu yang cukup lama
3. Adanya kesadaran, bahwa setiap insan merupakan bab dari suatu kesatuan
4. Adanya nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi patokan bagi sikap yang dianggap pantas
5. Menghasilkan kebudayaan dan membuatkan kebudayaan tersebut.


Download di Sini

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Sosiologi sebagai Ilmu wacana Masyarakat (KTSP)
2. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Fungsi dan Peran Sosiologi (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.1 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
4. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.2 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Ujian Nasional Kompetensi Teori dan Pengetahuan Sosiologi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel