Konsep Forum Sosial (Social Institutional)

Di dalam sosiologi pada umumnya, maka istilah “lembaga” (sebagai terjemahan bebas dari istilah “institution”) menunjuk pada suatu tanda-tanda yang telah mapan (“established”). Di dalam risalah-risalah dari Comte yang diterjemahkan ibarat misalnya, “the institution of capital”, “the institution of the family”, dan seterusnya (B.A. Pym 1979:105). Pengertian-pengertian tersebut menunjuk pada tanda-tanda yang telah mapan. Lembaga* dalam artian sosiologis, sanggup ditemukan dalam buku Herbert Spencer* yang berjudul “First Principles”, di mana forum digambarkan sebagai organ-organ yang menjalankan fungsi masyarakat. Di dalam bukunya yang berjudul Folksway, Sumner* menyatakan bahwa forum berisikan suatu konsep dan struktur. Akan tetapi beliau tidak menjelaskan lebih lanjut perihal yang dimaksudkannya dengan konsep tersebut. Menurut Sumner*, maka lembaga-lembaga tumbuh dari kebiasaan yang menjadi moral istiadat, yang lalu berubah menjadi tata kelakuan (“mores”) dan bertambah matang apabila telah diadakan klasifikasi terhadap aturan dan perbuatan. Pada ketika itu terbentuklah suatu struktur (yakni suatu sarana atau struktur peranan), dan sempurnalah lembaga* tersebut. Oleh lantaran itu, maka suatu forum bahwasanya merupakan sejenis “super folkway” yang bersifat lebih permanen lantaran meliputi perbuatan-perbuatan rasional yang dilakukan secara sadar. Kebiasaan dan tata kelakuan, merupakan cara-cara bertingkah-laku yang lebih bersifat habitual dan adakala tidak didasarkan pada penalaran. Kemudian Sumner* beranggapan, bahwa suatu forum bukan merupakan agresi atau kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat-perangkat kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abnormal maupun konkret. Dia menganggap perkawinan sebagai forum yang tidak sempurna, oleh lantaran tidak berstruktur. Akan tetapi keluarga merupakan suatu lembaga.

Selanjutnya istilah lembaga* dipergunakan untuk menunjuk pada pola sikap yang telah mapan. Akan tetapi penggunaannya adakala tidak seragam, oleh lantaran sanggup meliputi sikap sederhana maupun pola sikap yang sangat kompleks. Ada pula sarjana-sarjana sosiologi yang menganggap bahwa istilah lembaga* meliputi struktur maupun suatu elemen material.

Di dalam bukunya yang berjudul Society, E. Chinoy menyatakan, bahwa ada kecenderungan untuk mempergunakan istilah forum hanya bagi pola sikap yang disetujui. Istilah lain biasanya dipergunakan untuk menunjuk pada aspek organisatoris dari sikap tersebut dan kelompok sosial yang terkait dengan sikap tadi. Sebagai contoh, Chinoy menyebut peraturan wacana larangan untuk membunuh, atau aturan-aturan mengenai pergaulan hidup sehari-hari; pada jadinya Chinoy mengidentikkan istilah forum dengan norma. Dengan demikian maka lembaga-lembaga sanggup dirinci ke dalam kebiasaan, tata kelakuan, hukum, dan seterusnya. Sarjana-sarjana lain ternyata lebih cenderung untuk menggunakan istilah forum bagi kumpulan cara (usage) yang mengatur hubungan-hubungan sosial.


W. Hamilton menganggap forum sebagai tata-cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi aneka macam derajat sanksi. Akan tetapi forum tersebut lebih kompleks daripada kebiasaan atau tata kelakuan. Sebagai pola disebutnya ekonomi uang atau demokrasi. Penggunaan istilah forum tersebut lebih banyak diketemukan dalam buku-buku teks, misalnya, “Modern Sociology” oleh A.W Gouldner* dan H. Goludner. Goludner* beranggapan bahwa lembaga-lembaga merupakan patokan-patokan untuk mengatasi masalah-masalah masyarakat.

R.M MacIver* dan CH. Page dalam bukunya yang berjudul Society membedakan antara forum dengan asosiasi (“association”). Lembaga merupakan bentuk-bentuk atau kondisi-kondisi prosedural yang mapan, yang menjadi karakteristik bagi acara kelompok. Kelompok yang melakukan patokan-patokan tersebut, disebut asosiasi. Seseorang mungkin menjadi anggota suatu asosiasi, tetapi mustahil menjadi anggota suatu lembaga.

Di dalam bukunya yang berjudul “The Social Order”, R. Bierstedt menganggap bahwa asosiasi memiliki lokasi, serta mempergunakan konsep tersebut untuk membedakan forum dari kebiasaan. Hamilton mengintroduksikan suatu elemen struktural dengan menyatakan bahwa jikalau suatu forum telah ada secara resmi, maka akan ada orang-orang yang kepentingannya tertanam berpengaruh untuk mempertahankan forum tersebut. Di dalam praktik sulit untuk memisahkan sikap dari kelompok yang berperilaku, maupun materi yang dipergunakannya.

Cooley* dan Davis* menyatakan bahwa lembaga* merupakan kaidah-kaidah yang kompleks yang ditetapkan oleh masyarakat, untuk secara teratur memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya. Davis* memandang sebagai perangkat kebiasaan, tata kelakuan dan aturan yang berkaitan dengan aneka macam fungsi, yang merupakan pecahan dari struktur sosial. Gejala itu dibatasi oleh sifat khas dari fungsi-fungsi, serta ketatnya organisasi.

Pendekatan tersebut di atas sering kali dikaitkan dengan fungsionalisme, sehingga timbul tanggapan-tanggapan terhadap persyaratan sosialnya yang minimal. Walaupun tidak dihubungkan dengan teori fungsionalis, namun analisa terhadap masyarakat sering kali menjadikan bentuk struktural. Hal itu disebabkan, oleh lantaran di dalam analisa tersebut sering kali dipergunakan abstraksi-abstraksi dan perbandingan antara lembaga-lembaga.

Dengan demikian, maka lembaga-lembaga dianggap sebagai tata tertib dari unit-unit utama suatu masyarakat. Tokoh-tokoh pemikiran fungsionalis murni melihatnya sebagai suatu keseluruhan yang terdiri dari unsur-unsur yang memiliki kekerabatan fungsional. Akan tetapi ada pula yang menunjukkan tekanan pada sifat kemandirian lembaga-lembaga tersebut, di mana ada kemungkinan bahwa unsur-unsur dari forum yang sama, memiliki orientasi terhadap tujuan yang berbeda-beda. Talcott Parsons* contohnya berusaha untuk menjelaskan batas-batas kesatupaduan lembaga-lembaga serta variasi-variasinya dalam struktur-struktur sosial.

Apabila sentra perhatian lebih tertuju pada struktur daripada perilaku, maka suatu organisasi pribadi-pribadi sanggup dianggap sebagai lembaga. Contohnya adalah, contohnya suatu rumah sakit, sekolah, dan seterusnya. Pengertian ini banyak dijumpai dalam materi pustaka manajemen sosial. Menurut Selo Sumardjan* dan Sulaeman Sumardi, maka “social institution” sanggup diterjemahkan menjadi “lembaga kemasyarakatan”. Kata “lembaga” dianggap tepat, oleh lantaran kecuali menunjuk pada suatu bentuk, juga mengandung pengertian abnormal wacana adanya kaidah-kaidah. 


Download di Sini 

Materi Sosiologi SMA 
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel