Konsep Sosiologi. Patriarki

Secara harfiah patriarki berarti hukum dari pihak ayah. Istilah ini mempunyai penggunaan yang cukup luas, namun umumnya mempunyai kecenderungan untuk mendeskripsikan kondisi superioritas laki-laki atas perempuan (Cannel, 2000:734). Dalam sejarah modern istilah tersebut muncul Henry Maine dengan karyanya Acient Law (1861). Dalam buku tersebut dikemukakan bahwa keluarga patriarkat merupakan dasar dan unit universal dari masyarakat (Coward, 1983:18), yang berasumsi bahwa organisasi insan sepenuhnya bersifat sosial semenjak awal. Pendapat tersebut tentu saja menerima kritik keras dari aliran-aliran evolusi keluarga dan masyarakat, menyerupai Bachoven* (1861), McLennan (1865), dan Morgan* (1877) sebab bagi mereka terciptanya masyarakat modern melalui banyak sekali tahapan budaya.

Dalam perkembangannya, wangsit patriarki merupakan suatu tahap penting yang menerima daerah dalam teori sosial Marx*, Engels, dan Weber*, bahkan dalam psikoanalisa Freud*. Dalam pendekatan Marxis, beropini bahwa struktur material memilih hubungan laki-laki dan perempuan, sedangkan kaum feminis radikal membalikkan persamaan tersebut.

Bagi mereka struktur hubungan nilai-nilai patriarkat antargender dan ketidaksejajaran gender menjadi paradigma bagi semua ketidakseimbangan sosial serta tidak sanggup direduksi untuk kasus-kasus lain. Tulisan Engels (1884) menyoroti hubungan antara pemilikan swasta, keluarga patriarkat dan asal mula penindasan atas wanita. Kepala rumah tangga yang bersifat patriarkat mengontrol dan mengarahkan perempuan sebagai penghasil keturunan.

Pertanyaan yang selalu muncul dalam perdebatan tersebut, apakah penindasan terhadap perempuan itu bersifat natural atau kah universal? Sebab dalam perspektif lintas budaya, sosiologi-antropologi senantiasa mempunyai kritik atas perkiraan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan di mana pun sama. Namun, semenjak tahun 1970-an kajian disiplin tersebut mulai dikritik oleh penyokong feminis, contohnya Otner, Reiter, Rosaldo, dan Lamphere yang mulai mengubah fokusnya dari hubungan kekerabatan bersahabat ke arah gender. Dengan memaparkan bukti-bukti etnografis dari luar Eropa, para andal sosiologi-antropologi semakin gencar menunjukkan pendapat bahwa perbedaan-perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan tidak harus memperhitungkan atau menjelaskan secara eksklusif perihal banyaknya cara menguraikan banyak sekali hubungan antarjenis kelamin. Masyarakat non-Barat tidak harus berbuat suatu perbedaan biologis yang terang antara laki-laki dan wanita, juga tidak harus mempertentangkan alam dengan budaya.


Download di Sini

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016) 
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)   
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
9. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel