Konsep Sosiologi. Patronase

Istilah patronase dalam istilah ilmu-ilmu sosial lebih banyak dikaitkan dengan birokrasi sehingga dikenal birokrasi patrimonial. Dalam birokrasi patrimonial ini serupa dengan forum perkawulaan, di mana patron yakni gusti atau juragan, dan klien yakni kawula. Hubungan antara gusti dengan kawula tersebut bersifat ikatan pribadi, implisit dianggap mengikat seluruh hidup, seumur hidup, dengan loyalitas primordial sebagai dasar tali perhubungan (Kuntjoro-Jakti, 1980:6). Pendapat tersebut diperkuat oleh Gianfranco Pasquino guru besar dari University of Bologna, “Patronase biasanya didefinisikan sebagai suatu kekuasaan untuk menawarkan aneka macam kiprah pada mesin birokrasi di semua tingkatan. Akan tetapi, dalam pengertian yang lebih khusus, patronase berarti pendistribusian aneka macam sumber daya yang berharga, yaitu pensiun, lisensi, atau kontrak publik menurut kriteria politik. Ada patron yang mempunyai kekuasaan dan ingin mempertahankannya, dan di sisi lain ada klien yang berada pada posisi subordinat, meski tidak berarti tanpa daya sepenuhnya atau kekurangan sumber daya (Pasquito, 2000:736)”.

Kajian perihal patronase sudah dimulai semenjak Max Weber* menulis buku The Theory of Social and Economic Organization, yaitu perihal birokrasi patrimonial, di mana jabatan dan sikap dalam keseluruhan hierarki birokrasi lebih didasarkan pada kekerabatan familiar, kekerabatan pribadi, dan kekerabatan “bapak anak-buah” (patron-client). Menurut Weber* ada tiga otoritas tradisional, yakni gerontokrasi, patriarkalisme, dan patrimonial. Jika dalam gerontokrasi otoritas pada orang-orang tua, pada patriarkalisme otoritas pada tangan suatu kekerabatan atau rumah tangga, sedangkan dalam otoritas patrimonial terdapat suatu staf administratif di mana orang-orang mempunyai kekerabatan langsung dengan pemimpinnya. Dalam patrimonialisme, pegawai-pegawai pemerintah lahir di dalam manajemen rumah tangga si pemimpin. Para direktur pemerintah bergotong-royong merupakan pelayan-pelayan langsung dan wakil-wakil si pemimpin.

Menurut Pasquino (2000:737), patronase sering kali menjadikan korupsi. Sumber-sumber publik digunakan sebagai sumber penyuapan. Individu-individu yang berutang karier dan posisi kepada patron mereka akan dipaksa untuk melakukan tindakan-tindakan ilegal. Hak-hak warga negara diletakkan di bawah hak istimewa para klien. Hal itu tentunya berbeda dengan birokrasi di Eropa Barat yang tipe birokrasinya cenderung birokrasi yang rasional.


Download di Sini

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016) 
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)   
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
9. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel