Ekspansi Pasar Global Dan Krisis Solidaritas
Globalisasi pasar besar membawa konsekuensi ekspansi horizontal sistem ekonomi kapitalistis yang tidak hanya melampaui batas-batas negara kebangsaan, mirip dialami era imperialisme, melainkan juga ekspansi vertikal sistem itu ke wilayah-wilayah solidaritas sosial yang sebelumnya terbentuk secara impulsif lewat tradisi dan kebudayaan. Ekspansionisme pasar kapitalistis yang berhaluan universalistis itu membawa krisis identitas dalam negara kebangsaan dan melemahkan partisipasi demokratis.
Jika remaja ini kita berbicara perihal globalisasi kapitalisme, bukanlah gelombang timbunan pengungsi politis dan orang-orang tanpa kewarganegaraan yang kita hadapi, melainkan gelombang massa produsen dan konsumen. Mereka ini mempunyai kewarganegaraan tetapi dalam sirkulasi produksi dan konsumsi di dalam prosedur pasar global, mereka cenderung mengabaikan tugas warganegara dan mengejar kepentingan diri mereka sebagai pengemban hak-hak privat. Yang kurang lebih sama di antara massa pengungsi, pencari suaka dan orang-orang tanpa negara di awal era ke-20 yaitu defisit mereka dalam solidaritas politis dalam pengertian res publica. Di hadapan duduk perkara untuk menentukan antara perlindungan solidaritas sosial atau akumulasi modal, pasar kapitalistis dengan logikanya sendiri akan menentukan akumulasi modal, juga jikalau pilihan itu mencabik-cabik solidaritas sosial. Kekuasaan politis para demagog massa kemarin telah diganti dengan kekuasaan bisnis investor mayoritas hari ini.
Melemahnya tugas negara di hadapan pasar global, atau tunduknya politik di bawah imperatif ekonomi dalam masyarakat terglobalisasi remaja ini ibarat krisis negara kebangsaan akhir imperialisme di awal-awal industrialisasi Eropa. Perbedaannya terletak pada skala dan legitimasinya: Pelumpuhan fungsi-fungsi politis oleh dikte-dikte pasar remaja ini berskala global, dan ini dilegitimasi oleh neoliberalisme sebagai proses alamiah. Di tengah-tengah terpaan tornado globalisasi pasar ini, melemahlah kepakan sayap-sayap solidaritas sosial dan kultural yang memberi “rasa identitas” dan “kekitaan”. Pendidikan, seni, tradisi, ritual, dst.—hal-hal yang dulu diproteksi sebagai wilayah solidaritas sosial yang kurang lebih umum terhadap imperatif pasar ini kini tidak lagi bebas dari komodifikasi untuk diluncurkan ke pasar global. Ketika pasar yang merupakan prosedur survival itu membanjir ke wilayah-wilayah solidaritas sosial, desakan hidup belaka dan sakralitas hak milik langsung menjadi hukum harian.
Dalam situasi mirip ini, hak-hak liberal klasik, mirip hak milik langsung dan kebebasan individual, tampak berfungsi melegitimasikn perluasan vertikal dan horizontal pasar bebas. Demikian, hak-hak asasi liberal klasik itu dihentikan berjalan sendirian, melainkan harus diperlengkapi dengan hak-hak kultural yang melindungi bentuk-bentuk komunitas aktual dan hak-hak partisipasi politis yang sanggup membatasi kekuasaan pasar secara demokratis. Dalam zaman yang berubah, fenomena tersebut menjadi tanda ancaman suatu krisis solidaritas desakan normatif untuk membatasi kekuasaan pasar global demi keutuhan sosial.
Download
Sumber
Hardiman, Budi.F. 2001. Hak-Hak Asasi Manusia; Polemik dengan Agama dan Kebudayaan. Kanisius. Yogyakarta
Jika remaja ini kita berbicara perihal globalisasi kapitalisme, bukanlah gelombang timbunan pengungsi politis dan orang-orang tanpa kewarganegaraan yang kita hadapi, melainkan gelombang massa produsen dan konsumen. Mereka ini mempunyai kewarganegaraan tetapi dalam sirkulasi produksi dan konsumsi di dalam prosedur pasar global, mereka cenderung mengabaikan tugas warganegara dan mengejar kepentingan diri mereka sebagai pengemban hak-hak privat. Yang kurang lebih sama di antara massa pengungsi, pencari suaka dan orang-orang tanpa negara di awal era ke-20 yaitu defisit mereka dalam solidaritas politis dalam pengertian res publica. Di hadapan duduk perkara untuk menentukan antara perlindungan solidaritas sosial atau akumulasi modal, pasar kapitalistis dengan logikanya sendiri akan menentukan akumulasi modal, juga jikalau pilihan itu mencabik-cabik solidaritas sosial. Kekuasaan politis para demagog massa kemarin telah diganti dengan kekuasaan bisnis investor mayoritas hari ini.
Melemahnya tugas negara di hadapan pasar global, atau tunduknya politik di bawah imperatif ekonomi dalam masyarakat terglobalisasi remaja ini ibarat krisis negara kebangsaan akhir imperialisme di awal-awal industrialisasi Eropa. Perbedaannya terletak pada skala dan legitimasinya: Pelumpuhan fungsi-fungsi politis oleh dikte-dikte pasar remaja ini berskala global, dan ini dilegitimasi oleh neoliberalisme sebagai proses alamiah. Di tengah-tengah terpaan tornado globalisasi pasar ini, melemahlah kepakan sayap-sayap solidaritas sosial dan kultural yang memberi “rasa identitas” dan “kekitaan”. Pendidikan, seni, tradisi, ritual, dst.—hal-hal yang dulu diproteksi sebagai wilayah solidaritas sosial yang kurang lebih umum terhadap imperatif pasar ini kini tidak lagi bebas dari komodifikasi untuk diluncurkan ke pasar global. Ketika pasar yang merupakan prosedur survival itu membanjir ke wilayah-wilayah solidaritas sosial, desakan hidup belaka dan sakralitas hak milik langsung menjadi hukum harian.
Dalam situasi mirip ini, hak-hak liberal klasik, mirip hak milik langsung dan kebebasan individual, tampak berfungsi melegitimasikn perluasan vertikal dan horizontal pasar bebas. Demikian, hak-hak asasi liberal klasik itu dihentikan berjalan sendirian, melainkan harus diperlengkapi dengan hak-hak kultural yang melindungi bentuk-bentuk komunitas aktual dan hak-hak partisipasi politis yang sanggup membatasi kekuasaan pasar secara demokratis. Dalam zaman yang berubah, fenomena tersebut menjadi tanda ancaman suatu krisis solidaritas desakan normatif untuk membatasi kekuasaan pasar global demi keutuhan sosial.
Download
Sumber
Hardiman, Budi.F. 2001. Hak-Hak Asasi Manusia; Polemik dengan Agama dan Kebudayaan. Kanisius. Yogyakarta
