Etika Harmoni Dalam Perbandingan Dengan Sopan Santun Barat

Kita berbicara mengenai “etika harmoni Jawa” (selanjutnya akan disebut adab harmoni saja). Etika ini menstrukturisasi cara hidup semua orang Jawa, khususnya orang Jawa yang secara kultural tidak hanya mengarahkan dirinya pada kewajiban-kewajiban agama Islam (juga disebut Santri), melainkan kendati mengaku Islam tetap mempertahankan “pandangan dunia Jawa”-nya (disebut juga kaum abangan). Jika berbicara perihal adab spesifik ini, sama sekali tidak memisahkan dari horizon yang lebih luas dari lingkungan kebudayaan Indonesia, Asia Timur dan balasannya Asia. Di dalam adab harmoni tercermin mentalitas Asia, yaitu mentalitas yang terutama dibuat oleh pengaruh-pengaruh pribumi, Islam dan India. Hal itu tidak menampik bahwa suatu mentalitas yang serupa itu sanggup ditemukan juga di dalam tradisi Cina dan Konfusian.

Kita memahami “etika Barat” sebagai konsepsi etis yang telah berkembang melalui Pencerahan Eropa. Etika ini mengatakan perbedaan yang terang dari adab harmoni. Etika Pencerahan sebagaimana dirumuskan oleh Immanuel Kant mempunyai ciri kewajiban yang diturunkan dari disposisi bunyi hati.

Bertentangan dengan adab Pencerahan itu kewajiban-kewajiban moral dalam adab harmoni tidaklah diktatorial dan juga tidak bersifat tanpa syarat, melainkan bersyarat. Yang penting bukanlah mengikuti perintah-perintah mutlak subjektivitas kita, melainkan hasil faktual tindakan kita bahwa kita memenuhi tuntutan-tuntutan masyarakat. Akibatnya, adab harmoni tidak menarik batas yang terang antara sikap yang keliru dan kesalahan moral. Tidak terpenuhinya tuntutan itu tidak berarti “jahat”, melainkan “keliru”, “tidak tepat”, “tolol” atau—dalam bahasa Jawa—durung ngerti. Kata “jahat” dalam arti moral tidak terdapat dalam bahasa Jawa. Istilah yang digunakan untuknya, ala, berarti “jelek”, atau “tidak tepat”. Di dalam hal ini tidak ada perbedaan yang terang antara moral dan estetika.

Kita sanggup menganggap adab harmoni sebagai adab budi atau adab keutamaan. Etika ini berdasarkan pada pandangan dunia mitis bahwa jagad cilik (mikrokosmos) atau individu seharusnya berada dalam hubungan yang serasi dengan jagad gede (makrokosmos) atau lingkungan alamiah dan sosial. Termasuk dalam asas harmoni ini juga kesatuan mitis antara penguasa dan rakyatnya (manunggaling kawula lan gusti). Kebaikan tertinggi bagi orang Jawa ialah harmoni kosmis atau—demikian sebutan orang Jawa—keadaan slamet (selamat) yang di dalam pengalaman subjektif tercermin sebagai katentreming ati (kedamaian batiniah). Keadaan ini terwujud lewat harmonisasi diri individu dengan masyarakat dan lingkungan alamiahnya. Slamet itu, mirip “eudaimonia” pada Aristoteles*, bukanlah tujuan instrumental; keadaan itu tidak dicapai, melainkan dialami. Seorang yang bijaksana dan berkeutamaan bertindak sempurna berdasarkan tuntutan-tuntutan adab harmoni dan dengan jalan itu ia mengalami ketenangan batiniah dan kebahagiaan. Karena mendasarkan diri pada the idea of good life dan bukan pada the idea of justice, adab harmoni lebih bersahabat pada adab Aristotelian* daripada adab Kantian* dalam filsafat Barat. Manusia tidak berada di pusat, sebab adab harmoni itu berciri kosmosentris dan mendekati filsafat pra-Sokratik*.


Download


Tuntutan-Tuntutan Etika Harmoni

Sumber
Hardiman, Budi.F. 2001. Hak-Hak Asasi Manusia; Polemik dengan Agama dan Kebudayaan. Kanisius. Yogyakarta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel