Feminisme

Istilah feminisme ialah suatu gerakan emansipasi perempuan dari subordinasi pria. Gerakan ini bukan sekadar mempertanyakan ketidaksetaraan perempuan dengan pria, melainkan suatu gerakan struktur ideologis yang tertanam dalam-dalam yang menciptakan kaum perempuan selalu tidak diuntungkan oleh kaum pria. Patriarki* adalah salah satu struktur itu, dan kontrak sosial—yang begitu besar lengan berkuasa dalam memperlihatkan pembenaran pada lembaga-lembaga politik Barat—adalah jenis yang lain. Wanita memang tidak ingin diidentikkan dengan pria, tetapi berusaha untuk menyebarkan bahasa, hukum, serta mitologi gres dan khas yang bersifat feminin (Lechte, 2001: 245).
Menurut Maggie Humm (2000: 354), semua gerakan feminis mengandung tiga unsur perkiraan pokok. Pertama, gender ialah suatu konstruksi yang menekan kaum perempuan sehingga cenderung menguntungkan pria. Kedua, konsep patriarki*—dominasi kaum laki-laki dalam lembaga-lembaga sosial—melandasi konstruk tersebut.
Ketiga, pengalaman dan pengetahuan kaum perempuan harus dilibatkan untuk menyebarkan suatu masyarakat nonseksis di masa mendatang. Dengan demikian, premis-premis tersebut mewarnai dua agenda utama teori feminis, yakni perjuangan untuk mengikis stereotip gender dan perbaikan konstruksi sosial demi membela kepentingan kaum perempuan yang selanjutnya diejawantahkan sebagai model-model feminis baru.

Meskipun tokoh perintis teori feminisme Mary Wollstonecraft* (1759-1797) telah begitu jauh berlalu, sebetulnya istilah feminis itu sendiri jauh sebelumnya sudah ada, perintis gerakan ini pun jauh sebelumnya sudah dilakukan. Misalnya, Christine de Pizan (1354-1430) seorang perempuan Prancis yang menulis The Book of the Cities of Ladies (1405) yang terkadang digambarkan sebagai sebuah utopia feminis awal (Losco dan William, 2005: 476). Beberapa pejuang feminis lainnya, ibarat Luce Irigaray yang dikenal melalui karyanya Speculum of the Other Women (1974), This Sex Which is Not One (1988), dan The Culture of Difference (1990); Michele Le Doeuff yang dikenal melalui karyanya The Philosophical Imaginary (1980) dan Hipparchia’s Choice (1989); Carole Pateman dikenal melalui karyanya Participation and Democratic Theory (1970), The Sexual Contract, dan The Disorder of Women: Democracy, Feminism, and Political Tehory (1989) (Lechte, 2001:248-267). Untuk Indonesia, gerakan feminsime mulai diperjuangkan oleh R.A. Kartini (1879-1904) yang surat-suratnya diterbitkan dalam judul Door duisternis tot licht atau terjemahan dalam bahasa Indonesianya ialah Habis Gelap Terbitlah Terang oleh Armijn Pane.


Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta


Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.1 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
2. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.2 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.3 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 1. Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 1. Perubahan Sosial (KTSP)
6. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.1 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.2 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
8. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.3 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
9. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.4 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
10. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.5 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
11. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.6 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
12. Materi Ujian Nasional Kompetensi Perubahan Sosial  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel