Masyarakat Sebagai Sebuah Sistem Sosial
Sosiologi memandang masyarakat sebagai suatu hal yang penting. Penelitian apa pun dalam sosiologi berangkat dari pengetahuan wacana masyarakat dan diarahkan untuk lebih memahaminya. Masyarakat sanggup kita rumuskan sebagai berikut.
1) Suatu tipe interaksi sosial* yang melibatkan majemuk manusia. Masyarakat bersifat kompleks, alasannya ialah merupakan sistem interaksi yang melibatkan, ibarat keluarga, perusahaan, organisasi keagamaan, organisasi pendidikan, organisasi politik, dan banyak sekali sistem interaksi lainnya.
2) Suatu unit yang mandiri. Masyarakat terdiri atas keragaman individu, ibarat usia, jenis kelamin, status pendidikan, dan lain sebagainya. Masyarakat mempunyai banyak sekali pranata sosial yang saling terkait sehingga sanggup memenuhi kebutuhan para anggotanya dan menjamin kelangsungan hidup masyarakat yang bersangkutan secara keseluruhan.
3) Menempati suatu wilayah geografis tertentu, yang merupakan warisan.
4) Berusia panjang. Hal ini terlihat bila dibandingkan dengan umur-umur individu para anggotanya.
Masyarakat sebagai tatanan pranata sosial yang bersifat kompleks terus-menerus berada dalam proses pembentukan, pertahanan dan atau pengubahan oleh individu. Pada umumnya, anggota masyarakat relatif besar, namun bukan ukuran mutlak.
Dalam sosiologi ada pendekatan yang dipakai untuk melaksanakan kajian sistem sosial, yaitu pendekatan fungsionalisme struktural* dan pendekatan konflik* (Nasikun, 2001: 11-18). Anggapan dasar dari pendekatan fungsionalisme struktural* ialah ibarat berikut.
a) Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling bekerjasama satu sama lain.
b) Dengan demikian, relasi dampak mempengaruhi di antara bagian-bagian tersebut ialah bersifat ganda dan timbal balik.
c) Sekalipun integrasi sosial* tidak pernah sanggup dicapai dengan sempurna, namun secara mendasar sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah ekuilibrium yang bersifat dinamis, menanggapi perubahan-perubahan yang tiba dari luar dengan kecenderungan memelihara biar perubahan-perubahan yang terjadi di dalam sistem sebagai jadinya akan mencapai derajat yang minimal.
d) Sekalipun disfungsi, ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan senantiasa terjadi juga, akan tetapi di dalam jangka yang panjang, keadaan tersebut pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya melalui penyesuaian-penyesuaian dan proses institusionalisasi. Dengan perkataan lain, sekalipun integrasi sosial pada tingkatnya yang tepat tidak akan pernah tercapai, akan tetapi setiap sistem sosial akan senantiasa berproses ke arah itu.
e) Perubahan-perubahan di dalam sistem sosial pada umumnya terjadi secara gradual, melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner. Perubahan-perubahan yang terjadi secara drastis pada umumnya hanya mengenai bentuk luarnya saja, sedangkan unsur-unsur sosial budaya yang menjadi bangunan dasarnya tidak seberapa mengalami perubahan.
f) Pada dasarnya, perubahan-perubahan sosial timbul atau terjadi melalui tiga macam kemungkinan: penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh sistem sosial tersebut terhadap perubahan-perubahan yang tiba dari luar (extra systemic change), pertumbuhan melalui proses diferensiasi struktural dan fungsional, serta penemuan-penemuan gres oleh anggota-anggota masyarakat.
g) Faktor yang penting yang mempunyai daya mengintegrasi suatu sistem sosial dalam konsensus di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
Sistem sosial intinya tidak lain ialah sistem daripada tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi sosial* yang terjadi di antara banyak sekali individu, yang tumbuh dan berkembang tidak secara kebetulan, melainkan tumbuh dan berkembang di atas standar evaluasi umum yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat. Yang paling penting di antara banyak sekali standar evaluasi umum tersebut ialah apa yang kita kenal sebagai norma-norma sosial*. Norma-norma sosial itulah yang bahwasanya membentuk struktur sosial*. Prosesnya ialah setiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi tertentu dalam bentuk norma-norma sosial*, maka tingkah laris mereka kemudian terjalin sedemikian rupa ke dalam bentuk suatu struktur sosial* tertentu.
Pendekatan konflik* yang berpangkal dari anggapan-anggapan dasar melihat sistem sosial ialah ibarat berikut ini.
a) Setiap masyarakat senantiasa berada di dalam proses perubahan yang tidak pernah berakhir atau dengan perkataan lain, perubahan sosial merupakan tanda-tanda yang menempel di dalam setiap masyarakat.
b) Setiap masyarakat mengandung konflik-konflik di dalam dirinya atau dengan perkataan lain, konflik ialah merupakan tanda-tanda yang menempel di dalam setiap masyarakat.
c) Setiap unsur di dalam suatu masyarakat menawarkan derma bagi terjadinya disintegrasi dan perubahan-perubahan sosial.
d) Setiap masyarakat terintegrasi di atas penguasaan atau dominasi oleh sejumlah orang atas sejumlah orang-orang yang lain.
Perubahan sosial oleh penganut pendekatan konflik tidak saja dipandang sebagai tanda-tanda yang menempel di dalam kehidupan setiap masyarakat, melainkan lebih daripada itu, dianggap sebagai sumber di dalam faktor-faktor yang ada dalam masyarakat itu sendiri, suatu hal yang kurang diperhatikan oleh penganut pendekatan fungsionalisme struktural*. Perubahan sosial yang demikian terutama timbul dari kenyataan akan adanya unsur-unsur yang saling bertentangan di dalam setiap masyarakat. Kontradiksi intern tersebut bersumber di dalam kenyataan bahwa setiap masyarakat mengenal pembagian kewenangan atau otoritas secara tidak merata.
Download
Sumber
Syarbaini, Syahrial dan Fatkhuri. 2016. Teori Sosiologi; Suatu Pengantar. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Baca Juga
1. Sistem Sosial
2. Unsur-unsur Sistem Sosial
Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Sosiologi sebagai Ilmu wacana Masyarakat (KTSP)
2. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Fungsi dan Peran Sosiologi (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.1 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
4. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.2 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Ujian Nasional Kompetensi Teori dan Pengetahuan Sosiologi
1) Suatu tipe interaksi sosial* yang melibatkan majemuk manusia. Masyarakat bersifat kompleks, alasannya ialah merupakan sistem interaksi yang melibatkan, ibarat keluarga, perusahaan, organisasi keagamaan, organisasi pendidikan, organisasi politik, dan banyak sekali sistem interaksi lainnya.
2) Suatu unit yang mandiri. Masyarakat terdiri atas keragaman individu, ibarat usia, jenis kelamin, status pendidikan, dan lain sebagainya. Masyarakat mempunyai banyak sekali pranata sosial yang saling terkait sehingga sanggup memenuhi kebutuhan para anggotanya dan menjamin kelangsungan hidup masyarakat yang bersangkutan secara keseluruhan.
3) Menempati suatu wilayah geografis tertentu, yang merupakan warisan.
4) Berusia panjang. Hal ini terlihat bila dibandingkan dengan umur-umur individu para anggotanya.
Masyarakat sebagai tatanan pranata sosial yang bersifat kompleks terus-menerus berada dalam proses pembentukan, pertahanan dan atau pengubahan oleh individu. Pada umumnya, anggota masyarakat relatif besar, namun bukan ukuran mutlak.
Dalam sosiologi ada pendekatan yang dipakai untuk melaksanakan kajian sistem sosial, yaitu pendekatan fungsionalisme struktural* dan pendekatan konflik* (Nasikun, 2001: 11-18). Anggapan dasar dari pendekatan fungsionalisme struktural* ialah ibarat berikut.
a) Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling bekerjasama satu sama lain.
b) Dengan demikian, relasi dampak mempengaruhi di antara bagian-bagian tersebut ialah bersifat ganda dan timbal balik.
c) Sekalipun integrasi sosial* tidak pernah sanggup dicapai dengan sempurna, namun secara mendasar sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah ekuilibrium yang bersifat dinamis, menanggapi perubahan-perubahan yang tiba dari luar dengan kecenderungan memelihara biar perubahan-perubahan yang terjadi di dalam sistem sebagai jadinya akan mencapai derajat yang minimal.
d) Sekalipun disfungsi, ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan senantiasa terjadi juga, akan tetapi di dalam jangka yang panjang, keadaan tersebut pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya melalui penyesuaian-penyesuaian dan proses institusionalisasi. Dengan perkataan lain, sekalipun integrasi sosial pada tingkatnya yang tepat tidak akan pernah tercapai, akan tetapi setiap sistem sosial akan senantiasa berproses ke arah itu.
e) Perubahan-perubahan di dalam sistem sosial pada umumnya terjadi secara gradual, melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner. Perubahan-perubahan yang terjadi secara drastis pada umumnya hanya mengenai bentuk luarnya saja, sedangkan unsur-unsur sosial budaya yang menjadi bangunan dasarnya tidak seberapa mengalami perubahan.
f) Pada dasarnya, perubahan-perubahan sosial timbul atau terjadi melalui tiga macam kemungkinan: penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh sistem sosial tersebut terhadap perubahan-perubahan yang tiba dari luar (extra systemic change), pertumbuhan melalui proses diferensiasi struktural dan fungsional, serta penemuan-penemuan gres oleh anggota-anggota masyarakat.
g) Faktor yang penting yang mempunyai daya mengintegrasi suatu sistem sosial dalam konsensus di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
Sistem sosial intinya tidak lain ialah sistem daripada tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi sosial* yang terjadi di antara banyak sekali individu, yang tumbuh dan berkembang tidak secara kebetulan, melainkan tumbuh dan berkembang di atas standar evaluasi umum yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat. Yang paling penting di antara banyak sekali standar evaluasi umum tersebut ialah apa yang kita kenal sebagai norma-norma sosial*. Norma-norma sosial itulah yang bahwasanya membentuk struktur sosial*. Prosesnya ialah setiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi tertentu dalam bentuk norma-norma sosial*, maka tingkah laris mereka kemudian terjalin sedemikian rupa ke dalam bentuk suatu struktur sosial* tertentu.
Pendekatan konflik* yang berpangkal dari anggapan-anggapan dasar melihat sistem sosial ialah ibarat berikut ini.
a) Setiap masyarakat senantiasa berada di dalam proses perubahan yang tidak pernah berakhir atau dengan perkataan lain, perubahan sosial merupakan tanda-tanda yang menempel di dalam setiap masyarakat.
b) Setiap masyarakat mengandung konflik-konflik di dalam dirinya atau dengan perkataan lain, konflik ialah merupakan tanda-tanda yang menempel di dalam setiap masyarakat.
c) Setiap unsur di dalam suatu masyarakat menawarkan derma bagi terjadinya disintegrasi dan perubahan-perubahan sosial.
d) Setiap masyarakat terintegrasi di atas penguasaan atau dominasi oleh sejumlah orang atas sejumlah orang-orang yang lain.
Perubahan sosial oleh penganut pendekatan konflik tidak saja dipandang sebagai tanda-tanda yang menempel di dalam kehidupan setiap masyarakat, melainkan lebih daripada itu, dianggap sebagai sumber di dalam faktor-faktor yang ada dalam masyarakat itu sendiri, suatu hal yang kurang diperhatikan oleh penganut pendekatan fungsionalisme struktural*. Perubahan sosial yang demikian terutama timbul dari kenyataan akan adanya unsur-unsur yang saling bertentangan di dalam setiap masyarakat. Kontradiksi intern tersebut bersumber di dalam kenyataan bahwa setiap masyarakat mengenal pembagian kewenangan atau otoritas secara tidak merata.
Download
Sumber
Syarbaini, Syahrial dan Fatkhuri. 2016. Teori Sosiologi; Suatu Pengantar. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Baca Juga
1. Sistem Sosial
2. Unsur-unsur Sistem Sosial
Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Sosiologi sebagai Ilmu wacana Masyarakat (KTSP)
2. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 1. Fungsi dan Peran Sosiologi (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.1 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
4. Materi Sosiologi Kelas X Bab 1.2 Fungsi Sosiologi untuk Mengenali Gejala Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Ujian Nasional Kompetensi Teori dan Pengetahuan Sosiologi