Pranata Sosial

Dalam kehidupan bermasyarakat sangat diharapkan hukum main, apabila tidak ada aturan, individu sanggup berbuat semaunya sendiri dan sanggup diperlakukan semena-mena oleh orang lain. Pada akhirnya, masyarakat secara keseluruhan akan berada dalam keadaan kacau. Aturan main yang ada dalam masyarakat majemuk jenisnya, ada yang tertulis dan tidak tertulis. Ada yang berlaku dalam keluarga, yang berlaku dalam kelompok yang besar, contohnya norma, undang-undang, dan lain-lain.

Pranata (institution)* yakni sistem pola-pola resmi yang dianut warga masyarakat untuk berintegrasi. Suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Seperti seseorang boleh saja mengajar anak membaca dalam keseharian, tetapi guru mengajar membaca terprogram dan berpola sesuai dengan hukum akademik guna mencapai satu tujuan belajar, maka guru dalam lingkup pranata*. Uraian ini menerangkan bahwa semua tindakan yang dilakukan individu atau kelompok mempunyai karakteristik masing-masing. Dalam konteks ini, harus dipetakan bahwa intinya tidak semua tindakan yang dilakukan insan itu sama. Artinya, tindakan insan perlu diklasifikasikan berdasarkan jenis tindakan yang dilakukan, yakni antara tindakan yang dilakukan dengan pola-pola resmi dan tidak resmi. Sistem tingkah laris sosial yang bersifat resmi, termasuk di dalamnya terdapat etika istiadat dan norma yang mengatur tingkah laris manusia, dalam ilmu sosiologi dan antropologi disebut pranata* atau dalam bahasa Inggris disebut institution.

Dari uraian ini, sanggup kita tarik benang merah bahwa pranata* merupakan bab penting dari setiap tingkah laris yang dilakukan individu atau kelompok dalam masyarakat alasannya berfungsi sebagai suatu sistem norma khusus yang berperan dalam rangka menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap, guna memenuhi suatu keperluan khusus insan dari dalam kehidupan masyarakat. Dalam kajian ilmu sosial, berdasarkan Koentjaraningrat*, konsep pranata* intinya telah usang berkembang dan dipakai dalam ilmu sosiologi, dan merupakan konsep dasar yang diuraikan panjang lebar dalam semua buku sosiologi. Sebaliknya, dalam ilmu antropologi, konsep pranata kurang digunakan. Berbeda dari jago sosiologi, para jago antropologi lebih suka memakai konsep “unsur kebudayaan” untuk menganalisis aktivitas-aktivitas insan dalam masyarakat yang dipelajari.


Download


Sumber
Syarbaini, Syahrial dan Fatkhuri. 2016. Teori Sosiologi; Suatu Pengantar. Ghalia Indonesia. Jakarta.


Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel