Oposisi

Konsep oposisi merujuk kepada kelompok/partai* penentang terhadap pemerintah* resmi yang mengkritik pendapat maupun kecerdikan politik golongan yang berkuasa. Kehadiran oposisi tersebut mempunyai peranan yang penting dalam pemerintahan* demokratis, terutama bila berperan sebagai oposisi yang sehat, merupakan penyeimbang maupun kontrol atas kecerdikan pemerintah* yang sanggup saja terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Di sanalah oposisi dibutuhkan, dan berdasarkan Kleden (2001: 5) bukan hanya untuk mengawasi kekuasaan, tetapi semacam advocatus diaboli atau devil’s advocate yang memainkan kiprah sebagai setan yang menyelamatkan kita justru dengan mengganggu kita terus-menerus. Dalam kiprah ini, oposisi berkewajiban mengemukakan titik-titik kelemahan dari suatu kecerdikan sehingga apabila kecerdikan itu diterapkan, segala hal yang sanggup mengakibatkan dampak samping yang merugikan sudah terlebih dahulu ditekan seminimal mungkin. Tragedi Orde gres yang dialami pemerintah Indonesia bahwa oposisi dipandang sebagai devil (setan) tidak pernah diakui sebagai advocate atau pembela. Sebab sudah menjadi suatu postulat bahwa kekuasaan mempunyai tendensi bukan saja untuk memperbesar dan memperkuat dirinya, melainkan juga memusatkan dirinya.


“Manfaat lainnya bahwa dengan kehadiran oposisi, problem accountability atau pertanggungjawaban akan lebih diperhatikan oleh pemerintah. Tidak semua hal akan diterima begitu saja, seolah-olah dengan sendirinya terang atau beres dalam pelaksanaannya. Kehadiran oposisi menciptakan pemerintah* harus selalu pertanda dan mempertanggungjawabkan mengapa suatu kecerdikan diambil, apa dasarnya, apa pula tujuan dan urgensinya (Kleden, 2001: 5)”.

Dengan demikian, oposisi tidak hanya bertugas untuk mengingatkan pemerintah* terhadap kemungkinan-kemungkinan salah kecerdikan atau salah tindakan (sin of commission), melainkan juga bisa mengatakan apa yang harus dilakukan, tetapi justru tidak dilakukannya (sin of omission). Dalam hal ini, terang kewajiban oposisi yakni melaksanakan kualifikasi apakah sesuatu itu harus dilakukan, tidak harus dilakukan, atau malah tidak harus dilakukan sama sekali.


Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel