Pengertian Pemberdayaan Berdasarkan Ahli
Secara etimologis, pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti kekuatan atau menyebarkan kemampuan. Pemberdayaan sanggup diartikan sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/kekuatan/kemampuan, atau proses pemberian daya/kekuatan/kemampuan dari pihak yang kurang atau belum berdaya.
Berikut akan diuraikan aneka macam pengertian pemberdayaan berdasarkan para ahli.
a. Menurut Tri Winarni, inti pemberdayaan mencakup tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan memperkuat kemandirian (Kasim dan Karim, 2006)
b. Menurut Edi Suharto (2009), pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka mempunyai kekuatan atau kemampuan dalam:
a) Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka mempunyai kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan.
b) Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka sanggup meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan.
c) Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang menghipnotis mereka.
c. Menurut Talcott Parsons*, pemberdayaan yaitu sebuah proses di mana orang menjadi cukup berpengaruh untuk berpartisipasi dalam aneka macam pengontrolan atas kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang menghipnotis kehidupannya. Sehingga dalam proses pemberdayaan tersebut, orang yang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup sanggup menghipnotis kehidupannya dan kehidupan orang lain (Alfianti, 2014).
d. Jim Ife, menyampaikan bahwa pemberdayaan yaitu suatu cara untuk mempersiapkan orang-orang dengan sumber daya, peluang, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas mereka semoga sanggup memilih masa depannya sendiri, dan untuk mengambil bab dan imbas dari lingkungan mereka sendiri (Steviarini, 2008).
e. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemberdayaan yaitu proses, cara, perbuatan menciptakan berdaya, yaitu kemampuan untuk melaksanakan sesuatu atau kemampuan bertindak berupa akal, ikhtiar, atau upaya.
f. Krisdyatmiko (Irsyadi, 2008), menyatakan bahwa pemberdayaan (empowerment) sanggup dimaknai sebagai upaya memberi power kepada powerless, yaitu masyarakat marginal. Power diartikan kekuasaan dan kekuatan sehingga dalam aktivitas pemberdayaan terkandung dua makna berikut.
a) Proses memperlihatkan atau mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan dari yang powerfull ke yang powerless.
b) Proses memotivasi individu atau kelompok masyarakat semoga mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk memilih apa yang menjadi pilihan hidupnya.
g. Menurut World Bank, pemberdayaan yaitu ekspansi aset-aset dan kemampuan masyarakat miskin dalam menegosiasikan dengan mengontrol serta mengendalikan tanggung jawab lembaga-lembaga yang menghipnotis kehidupannya (Sadri, 2009).
h. Menurut Prijono dan Pranaka, pemberdayaan mengandung dua arti pengertian yang pertama yaitu to give power or authority, pengertian kedua to give ability to or enable. Pemaknaan pengertian yang pertama mencakup memperlihatkan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang/belum berdaya. Di sisi lain pemaknaan pengertian kedua yaitu memperlihatkan kemampuan atau keberdayaan serta memperlihatkan peluang kepada pihak lain untuk melaksanakan sesuatu (Suryana, 2010).
i. Pemdagri RI No. 7 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 8 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan pemberdayaan yaitu suatu seni administrasi yang dipakai dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
j. Daulay (2006), menurutnya pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat semoga mempunyai posisi tawar sehingga bisa menjadi pelaku dalam proses pembangunan yang partisipatif dan aktif.
k. Slamet (2003), definisi pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan untuk menciptakan masyarakat semoga bisa membangun dirinya sendiri sehingga masyarakat sanggup memperbaiki kehidupannya. Arti ini secara tidak pribadi pemberdayaan diartikan sebagai kesempatan dalam melihat dan memanfaatkan peluang sehingga bisa mengambil suatu keputusan yang sempurna yang sesuai dengan inisiatifnya.
l. Sumodiningrat (1999), arti pemberdayaan (empowerment) yaitu serangkaian proteksi untuk meningkatkan kemampuan serta memperluas segala jalan masuk kehidupan sehingga bisa mendorong kemandirian yang berkelanjutan terhadap masyarakat.
Dari aneka macam Sumber
Download
Baca Juga
1. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas
2. Partisipasi masyarakat dalam pembedayaan komunitas. Faktor-faktor yang menghipnotis partisipasi
3. Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan komunitas. Bentuk dan tipe partisipasi
4. Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan komunitas. Pengertian dan prinsip partisipasi masyarakat
Materi Sosiologi yang Berkaitan
1. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
2. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 4. Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
8. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.4 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
Berikut akan diuraikan aneka macam pengertian pemberdayaan berdasarkan para ahli.
a. Menurut Tri Winarni, inti pemberdayaan mencakup tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan memperkuat kemandirian (Kasim dan Karim, 2006)
b. Menurut Edi Suharto (2009), pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka mempunyai kekuatan atau kemampuan dalam:
a) Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka mempunyai kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan.
b) Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka sanggup meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan.
c) Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang menghipnotis mereka.
c. Menurut Talcott Parsons*, pemberdayaan yaitu sebuah proses di mana orang menjadi cukup berpengaruh untuk berpartisipasi dalam aneka macam pengontrolan atas kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang menghipnotis kehidupannya. Sehingga dalam proses pemberdayaan tersebut, orang yang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup sanggup menghipnotis kehidupannya dan kehidupan orang lain (Alfianti, 2014).
d. Jim Ife, menyampaikan bahwa pemberdayaan yaitu suatu cara untuk mempersiapkan orang-orang dengan sumber daya, peluang, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas mereka semoga sanggup memilih masa depannya sendiri, dan untuk mengambil bab dan imbas dari lingkungan mereka sendiri (Steviarini, 2008).
e. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemberdayaan yaitu proses, cara, perbuatan menciptakan berdaya, yaitu kemampuan untuk melaksanakan sesuatu atau kemampuan bertindak berupa akal, ikhtiar, atau upaya.
f. Krisdyatmiko (Irsyadi, 2008), menyatakan bahwa pemberdayaan (empowerment) sanggup dimaknai sebagai upaya memberi power kepada powerless, yaitu masyarakat marginal. Power diartikan kekuasaan dan kekuatan sehingga dalam aktivitas pemberdayaan terkandung dua makna berikut.
a) Proses memperlihatkan atau mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan dari yang powerfull ke yang powerless.
b) Proses memotivasi individu atau kelompok masyarakat semoga mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk memilih apa yang menjadi pilihan hidupnya.
g. Menurut World Bank, pemberdayaan yaitu ekspansi aset-aset dan kemampuan masyarakat miskin dalam menegosiasikan dengan mengontrol serta mengendalikan tanggung jawab lembaga-lembaga yang menghipnotis kehidupannya (Sadri, 2009).
h. Menurut Prijono dan Pranaka, pemberdayaan mengandung dua arti pengertian yang pertama yaitu to give power or authority, pengertian kedua to give ability to or enable. Pemaknaan pengertian yang pertama mencakup memperlihatkan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang/belum berdaya. Di sisi lain pemaknaan pengertian kedua yaitu memperlihatkan kemampuan atau keberdayaan serta memperlihatkan peluang kepada pihak lain untuk melaksanakan sesuatu (Suryana, 2010).
i. Pemdagri RI No. 7 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 8 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan pemberdayaan yaitu suatu seni administrasi yang dipakai dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
j. Daulay (2006), menurutnya pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat semoga mempunyai posisi tawar sehingga bisa menjadi pelaku dalam proses pembangunan yang partisipatif dan aktif.
k. Slamet (2003), definisi pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan untuk menciptakan masyarakat semoga bisa membangun dirinya sendiri sehingga masyarakat sanggup memperbaiki kehidupannya. Arti ini secara tidak pribadi pemberdayaan diartikan sebagai kesempatan dalam melihat dan memanfaatkan peluang sehingga bisa mengambil suatu keputusan yang sempurna yang sesuai dengan inisiatifnya.
l. Sumodiningrat (1999), arti pemberdayaan (empowerment) yaitu serangkaian proteksi untuk meningkatkan kemampuan serta memperluas segala jalan masuk kehidupan sehingga bisa mendorong kemandirian yang berkelanjutan terhadap masyarakat.
Dari aneka macam Sumber
Download
Baca Juga
1. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas
2. Partisipasi masyarakat dalam pembedayaan komunitas. Faktor-faktor yang menghipnotis partisipasi
3. Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan komunitas. Bentuk dan tipe partisipasi
4. Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan komunitas. Pengertian dan prinsip partisipasi masyarakat
Materi Sosiologi yang Berkaitan
1. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
2. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 4. Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
8. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.4 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)