Teori Kritis Mazhab Frankfurt

Institute for Socialfoschrung (Lembaga untuk Penelitian Sosial/Mazhab Frankfurt) merupakan jurusan resmi dalam Universitas Frankfurt. Perintisnya yaitu Felix Weil dan anggota dari institut tersebut yang paling menonjol yaitu Fried Pollock, Carl Gunberg, Max Horkheimer*, Karl Witfogel, Theodore Wisendrund Adorno*, Leo Lowenthal, Walter Benjamin, Herbert Marcuse*, Franz Neuman, Erich Fromm*, Otto Kircheimer, Arkadij Gurland. Namun sejauh ini keberadaan mazhab ini dimengerti sebagai pedoman yang sama, hanya sanggup disebutkan beberapa tokoh yaitu Horkheimer*, Adorno*, Marcuse*, di mana para komentator perihal keberadaan mazhab pemikiran ini menyebutnya sebagai Generasi Pertama Teori Kritis. Dan untuk generasi kedua setelahnya, para komentator banyak menyebut tokoh besar post modern Jurgen Habermas*.

Inti dari pemikiran Frankfurt yaitu seputar prospek-prospek pencerahan dan problem-problem kemanusiaan dalam masyarakat kapitalis pasca Marxis (kapitalisme lanjut). Sebagaimana dengan gerakan kiri gres lain, Mazhab Frankfurt* hidup dalam masa perseteruan antara fasisme Hitler, Stalin, Mussolini, kapitalisme liberal Amerika Serikat dan sekutunya. Sebagaimana diuraikan oleh Bertens (2001:194-197) corak pemikiran Mazhab Frankfurt* pun sangat dipengaruhi oleh keadaan sosial saat itu, di samping mobilitas para anggotanya. Di mana mereka harus senantiasa berpindah daerah guna menghindari kekejaman rezim fasistis Hitler. Hal ini berdasarkan Bertens lebih dikarenakan hampir mayoritas anggota Mazhab Frankfurt yaitu keturunan Yahudi.

Namun, secara keseluruhan Bertens melihat ciri khas pemikiran Mazhab Frankfurt pada praktek filsafat kritis yang lalu hari dikenal dengan sebutan “Teori Kritis”. Dengan demikian, Bertens menyebutkan bahwa kedudukan Teori Kritis dalam sejarah filsafat tidak sanggup dilepaskan dari imbas tiga faktor mayoritas yakni, filsafat Hegel*, Marx* dan Freud*. Teori Kritis secara umum lebih dikenal dengan nama “Neo-Marxisme”, dikarenakan dari ketiganya, imbas pemikiran Karl Marx* dirasakan lebih menonjol. Tetapi Bertens menyebutkan bahwa pemikiran Karl Marx bagi Mazhab Frankfurt lebih dimengerti dalam hubunganya dengan pemikiran Hegel*. Sehingga bagi mereka kedudukan Marx* lebih dipandang sebagai wakil dari pemikiran-pemikiran Hegelian Kiri yang meletakkan konsep dialektika dalam kedudukan yang penting. Di mana konsep tersebut lebih diasalkan pada pemikiran-pemikiran Marx Muda yang dipandang mewakili konsep-konsep humanisme-eksistensialis. Sementara itu, dalam wilayah empiris, mereka banyak memakai konsep-konsep psikoanalisa Sigmund Freud*, khususnya dalam meneliti keberadaan ideologi represif dalam masyarakat “kapitalisme lanjut” yang berdasarkan mereka telah meninggalkan kekejaman fisik dan lebih ditandai kelimpahan.

Lain halnya dengan Hardiman (2003:46-47) yang menyampaikan bahwa, “kritik” sebagai konsep kunci dalam memahami keberadaan Teori Kritis Mazhab Frankfurt tersebut, sanggup diasalkan pada metode kritik yang dikembangkan pada masa-masa sehabis Renaisance, yaitu masa Aufklarung (abad ke 17 dan 18) dan kurun ke 19. Di mana saat itu muncul tokoh-tokoh seperti: Kant*, Hegel*, Marx* yang oleh Marzhab Frankfurt* dipandang sebagai teoritisi-teoritisi kritis, dan pada simpulan kurun ke 19 muncul seorang pemikir yang kendatipun bukan filosof, namun bagi Mazhab Frankfurt* ia dipandang sebagai pemikir kritis, yakni Sigmund Freud*. Sehingga Hardiman menyatakan bahwa untuk memahami konsep ‘Kritik’ dari Teori Kritis Mazhab Frankfurt, maka dengan sendirinya harus dipahami dalam arti Kantian, Hegelian, Marxian, dan Freudian. Pendapat Hardiman tersebut, sejalan dengan Michael Crozier (Beilharz, 2002:139), bahwa memasukan Imanuel Kant sebagai filusuf yang mensugesti pemikiran Mazhab Frankfurt yaitu sangat penting, hal ini berdasarkan Crozier lebih dikarenakan terdapat keterkaitan antara pemikiran Mazhab Frankfurt* dengan tradisi filsafat Jerman, yang mana merupakan kesinambungan historis dari pemikiran kritis Imanuel Kant*.

Secara keseluruhan, tema dari karya-karya Teori Kritis Mazhab Frankfurt* yaitu upaya menyarikan keempat pemikiran kritis tersebut. Crozier menyebutkan bahwa hal ini sanggup dipahami dari upaya Horkheimer* dalam menggariskan tugas-tugas dari apa yang dinamakan sebagai “filsafat sosial”, yakni minat terhadap teori mengenai masyarakat yang dikembangkan dari pertemuan dialektis antara problem-problem filsafat kontemporer dengan riset ilmiah.


Download di Sini


Sumber.
Ramdani, Dani. 2005. Studi Komparasi antara Teori Karl Marx dan Teori Kritis Mazhab Frankfurt dalam Menganalisa Masyarakat Kapitalis. Skripsi. Universitas Lampung.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel