Thomas Hobbes (1588-1679 M)

Thomas Hobbes lahir di Inggris pada 1588 M. Ia yaitu putra dari pastor yang membangkang dan suka berdebat. Keluarganya terpaksa lari dari wilayahnya akhir situasi yang kurang mendukung. Thomas Hobbes yaitu sosok yang cerdas, terbukti pada umur 6 tahun sudah menguasai bahasa Yunani dan Latin dengan amat baik dan umur 15 tahun sudah berguru di Oxford University.

Hobbes hidup dalam kurun pergolakan. Karena kekuasaan raja semakin besar, para pedagang dan pemilik tanah mulai melihat adanya ancaman yang terkandung dalam kekuasaan politik yang tidak terbatas dan tidak terkontrol. Monopoli keagamaan tidak jauh berbeda. Zaman berikutnya pun tak jauh beda, kesewenang-wenangan para penguasa berlangsung seiring dengan pergolakan yang diakibatkannya. Dalam situasi demikian, Hobbes menulis karya politik terbesarnya, Leviathan.


Masterpiece Hobbes merupakan filsafat politik umum pertama yang besar dan komperehensif yang dihasilkan pemikir Inggris tersebut. Karya Hobbes tersebut sebagai upaya untuk menjustifikasi absolutise penguasa pada ketika itu. lebih dari itu, ia berusaha meletakan fondasi teoretis bagi pemerintahan absolute secara umum, baik monarki, kediktatoran, maupun parlemen.

Bagian pertama buku tersebut membahas psikologi manusia, dalam bahasan of man. Hobbes menyadari bahwa teori negara harus didasarkan pada teori tabiat manusia. Dan untuk menyingkap tabiat insan tersebut, berdasarkan Hobbes, ada dua cara. Pertama, melaksanakan pengamatan contoh laris dan tindakan orang lain. Kedua, introspeksi diri. Pendekatan empiris tampak sekali pada model yang pertama, meski demikian Hobbes lebih banyak dipengaruhi filsafat pedoman rasionalisme ketimbang lainnya. Sementara model kedua lebih pada studi diri dengan cara mendeteksi contoh laris pribadi daripada melihat orang lain. Ternyata tidak hanya pada orang lain, dalam diri pribadi pun juga ditemukan contoh laris leviathan meski berbeda kadar dan ukurannya.

Sebagai seorang metafisikawan, Thomas Hobbes menyebarkan suatu model dunia yang murni materialis dan mekanistis, yakni dunia yang semata-mata merupakan bahan yang sedang bergerak. Barangkali itulah potret alam semesta yang paling tak berpribadi dan tak berwarna pada zaman itu, semenjak Demokritos* dan para atomis kuno. Dalam bukunya Leviathan, disebutkan bahwa insan selalu berusaha mementingkan diri sendiri telah menjadi prinsip dominan. Keadilan tidak dikenal. Potret dunia menyerupai ini dilukiskan bagai insan yaitu serigala, saling makan satu dengan lainnya.

Belakangan, kesudahannya tumbuh suatu kesepakatan antara lelaki dan wanita yang berjulukan kontrak sosial. Tujuannya untuk keselamatan dan laba masing-masing. Mereka menyerahkan beberapa wewenang mereka yang tidak terlalu besar kepada sang penguasa, raja yang memerintah bukan pada Tuhan dalam urusan publik sesuai dengan kesepakatan umum. Dengan kesepakatan ini kesudahannya insan dilindungi inspirasi keadilan. Keadilan di sini yaitu produk kesepakatan bersama.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa ada beberapa sifat dari definisi kontrak berdasarkan Hobbes yang perlu dikemukakan di sini.


1. Perjanjian ini bukanlah perjanjian antara ruler (penguasa) dengan ruled (yang dikuasai/rakyat), tetapi kesepakatan diambil antara individu-individu untuk mengakhiri keadaan alamiah dan membentuk masyarakat sipil.

2. Perjanjian dibentuk oleh masing-masing individu yang terisolir secara alamiah dan anti-sosial.

3. Orang yang terlibat dalam perjanjian tersebut merupakan konsekuensi dari kedaulatan daripada sumber kedaulatan.

4. Tidak ada kebulatan bunyi dalam kontrak sosial versi Hobbes.

Sebagai catatan akhir, teori Hobbes menawarkan konsekuensi logis dari pandangan anti-tradisional bahwa insan tidak memiliki disposisi untuk menempatkan impian dan dorongannya di bawah prinsip rasional. Akal dan pikiran hanyalah instrumen, bukan penentu menang-kalah. Terlepas dari kecenderungan absolutisme, Hobbes merupakan penggerak individualisme modern dan ia menghilangkan segala bentuk standardisasi utilitarian dan pragmatisme. Filsafat sosial yang dirumuskannya berakhir dengan menghapuskan kewajiban-kewajiban moral dari wilayah politik.


Download di Sini


Sumber.
Maksum, Ali. 2016. Pengantar Filsafat; dari Masa Klasik sampai Postmodern”. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel