Kamus Sosiologi, Aksara F
Fa-
Face to face: Berhadapan langsung.
Fakta: Keadaan, insiden yang merupakan kenyataan suatu yang benar-benar ada atau terjadi.
Fakta sosial: Suatu kejadian yang di dalamnya terdapat pelaku, waktu, tempat, dan peristiwa.
Fanatisme: Suatu sikap yang menyayangi atau menyukai suatu hal secara berlebihan. Penganut paham ini tidak mempedulikan apa pun yang dipandang lebih baik daripada hal yang disenangi tersebut. Fanatisme yang berlebihan sangat berbahaya alasannya ialah sanggup berujung pada perpecahan atau konflik. Misalnya, fanatisme terhadap suatu ideologi atau artis idola tertentu atau lainnya.
Fashion: Lihat norma mode.
Fasilitas: Semua bentuk cara, jalan, metode, dan benda-benda yang digunakan insan untuk membuat tujuan sistem sosial. Dengan demikian akomodasi sama dengan sumber daya material atau kebendaan maupun sumber daya immaterial yang berupa wangsit atau gagasan.
Fasilitator: Orang yang berperan untuk membantu masyarakat dan orang-orang atau kelompok-kelompok dalam masyarakat biar bisa menangani tekanan situasional atau transisional.
Fasis: Kegiatan ekonomi di mana sistemnya didominasi oleh pemimpin atau pemerintah. Sistem ekonomi tipe ini sering dikenal sebagai sistem ekonomi terpimpin. Dalam kegiatan ekonominya, rakyat tidak mempunyai kebebasan untuk memilih arah kebijakan ekonomi, melainkan harus tunduk kepada kebijakan ekonomi pemerintah. Negara yang pernah membuatkan sistem ini ialah Jepang, Jerman, dan Italia.
Fasisme: Gerakan radikal ideologi nasionalis otoliter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa berdasarkan perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha memobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya “manusia baru” yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan eugenika kebijakan keluarga.
Fatalistik: Pandangan bahwa segala sesuatu sudah ditakdirkan dan insan tidak sanggup mengganggu gugat. Orang yang menganut paham ini percaya bahwa tidak banyak yang bisa mereka lakukan untuk mengubah situasi.
Fauna: Binatang-binatang di suatu daerah atau pada suatu waktu tertentu.
Fe-
Feedback: Umpan balik. Suatu proses di mana sebagian dari out put (keluaran) di-loloh-balik-kan ke belahan input (masukan). Hal ini sering digunakan untuk mengendalikan suatu sistem yang bersifat dinamis sehingga sistem tersebut sanggup diatur untuk mencapai keadaan yang stabil yang diinginkan. Beberapa misalnya sanggup dijumpai pada sistem kompleks yang digunakan di bidang teknik, instrumentasi, elektronika, termodinamika, biologi, arsitektur, maupun ekonomi, dan lain-lain.
Feminisme: Sebuah gerakan wanita yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan laki-laki (tokohnya disebut feminis).
Fenologi: Ilmu yang mempelajari dampak iklim atau lingkungan sekitar terhadap penampilan suatu organisme atau populasi. Aspek utama yang dipelajari ialah bagaimana alam berubah sejalan dengan perjalanan siklus waktu/musim. Ilmu ini sanggup dianggap sebagai belahan dari ekologi dan biogeografi.
Fenomena: Hal-hal yang sanggup disaksikan dengan panca indra dan sanggup diterangkan serta dinilai secara ilmiah.
Fenomena sosial: Semua kejadian atau keadaan yang ada di dalam masyarakat.
Fenomenal: Luar biasa; diterima terang oleh panca indra melalui pengalaman atau kejadian yang cepat.
Fenotipe: Suatu karakteristik (baik struktural, biokimia, fisiologis, dan perilaku) yang sanggup diamati dari suatu organisme yang diatur oleh genotipe dan lingkungan serta interaksi keduanya.
Feodal: Berhubungan dengan susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan.
Feodalisme: Struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan banyak sekali wilayah yang diklaimnya melalui kolaborasi dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan ksatria dan kelas aristokrat lainnya (vasal) sebagai penguasa tempat atau hak tertentu (disebut fief atau dalam bahasa Latin feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord). Istilah feodalisme sendiri digunakan semenjak masa ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”. Karena penggunaan istilah feodalisme semakin usang semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak digunakan tanpa kualifikasi yang jelas.
Fetisisme: Bentuk religi yang didasarkan pada kepercayaan akan adanya jiwa atau roh dalam benda-benda tertentu. Penganut kepercayaan ini melaksanakan acara religius berupa pemujaan terhadap benda-benda tersebut.
Fi-
Filantropi: (dari bahasa Yunani, philein, “cinta” dan anthropos, “manusia”) Tindakan seseorang yang menyayangi sesama (manusia) sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Istilah ini umumnya diberikan pada orang-orang yang menawarkan dana untuk amal. Seorang ini biasanya seorang kaya raya yang sering menyumbang kaum miskin. Seorang filantropis sering kali tidak mendapat pinjaman menyeluruh terhadap tindakannya. Tuduhan yang sering diterima ialah mengenai duduk masalah tujuan amal (seperti mendanai seni bukannya memerangi kelaparan dunia), atau mempunyai tujuan terselubung (seperti penghindaran pajak dengan imbas samping popularitas personal).
Filogenetik: Kajian mengenai kekerabatan di antara kelompok-kelompok organisme yang dikaitkan dengan proses evolusi yang dianggap mendasarinya. Istilah “filogeni” dipinjam dari bahasa Belanda, fylogenie, yang berasal dari adonan kata bahasa Yunani kuno yang berarti “asal-usul suku, ras”.
Filum: Golongan besar bahasa. Kelompok bahasa atau rumpun bahasa yang berpisah sekitar 50 hingga 100 masa lampau.
Fl-
Flora: Tumbuh-tumbuhan pada suatu daerah atau waktu tertentu.
Flying shuttle: Mesin tenun temuan John Key pada tahun 1733 yang digerakkan oleh tenaga insan dan sanggup menghasilkan tenunan yang lebih halus dan lebih cepat, sehingga diharapkan pemintal benang yang lebih banyak untuk mengimbangi kecepatan kerja mesin tersebut.
Fo-
Folklor bukan lisan: Folklor yang bentuknya bukan ekspresi meskipun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Kategori ini sanggup dibagi menjadi dua, yakni benda dan bukan benda. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong benda antara lain: arsitektur rakyat (bentuk rumah orisinil daerah, atau bentuk lumbung padi), kerajinan tangan rakyat, pakaian dan embel-embel badan adat, makanan dan minuman rakyat, dan obat-obatan tradisional. Adapun yang termasuk bukan benda, antara lain gerak instruksi tradisional, suara instruksi untuk komunikasi rakyat (kentongan tanda ancaman di Jawa), dan musik rakyat.
Folklor setengah lisan: Folklor yang penyebarannya dilakukan bukan saja secara lisan, melainkan juga disertai teladan melalui perbuatan. Tari rakyat termasuk golongan ini alasannya ialah untuk mengajarkan tari itu selain disampaikan secara ekspresi harus dilakukan pula teladan gerak. Dalam golongan ini termasuk juga kepercayaan rakyat, permainan rakyat, dan teater rakyat.
Folklore lisan: Adat istiadat tradisional dan dongeng rakyat yang diwariskan secara bebuyutan tetapi tidak dibukukan.
Folksways (kebiasaan): Perbuatan yang diulang dalam bentuk sama alasannya ialah banyak orang yang menyukai perbuatan tersebut.
Fonetik: Studi suara bahasa yang berkenaan dengan insiden bahasa, murni studi fenomenalistik terhadap bahasa tanpa mempertimbangkan fungsi.
Foonote: Catatan kaki. Daftar keterangan khusus yang ditulis di belahan bawah setiap lembaran atau selesai belahan karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk menawarkan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai aliran penyusunan daftar bacaan/bibliografi.
Formal: Bersifat resmi.
Formula: Metode atau mekanisme untuk meraih sesuatu.
Fosil: Sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi kerikil atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa binatang atau tumbuhan ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil kerikil biasa, fosil yang terbentuk dalam kerikil ambar, fosil ter, menyerupai yang terbentuk di sumur ter La Brea di California. Hewan atau flora yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Fosil yang paling umum ialah kerangka yang tersisa menyerupai cangkang, gigi, dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan. Ilmu yang mempelajari fosil ialah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu yang direngkuh arkeologi.
Fr-
Fragmentasi: Bagian-bagian atau pecahan-pecahan (bukan suatu keutuhan).
Frame of logic: Kegiatan berpikir berdasarkan pola, alur dengan kerangka tertentu.
Fratri: Kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal maupun matrilineal yang sifatnya lokal, dan merupakan adonan dari kelompok-kelompok klan setempat. Penggabungan ini tidak selalu merata dan menyangkut seluruh klan besar, namun fratri sifatnya lebih lokal sehingga fungsi-fungsinya lebih konkret.
Fraundulens: Bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapat pada anak kecil. Misalnya, jikalau dua orang anak kecil bertengkar, maka akan saling mengancam bahwa ia mempunyai kakak yang sanggup mengalahkan lawan bertengkarnya. Inilah yang di dalam masyarakat disebut sebagai beking. Sebenarnya orang cukup umur pun sering juga melaksanakan hal ini, dengan impian lawan tidak berani menghadapinya.
Frekuensi: Kekerapan jumlah pemakaian suatu data atau unsur.
Friksi: Gesekan, perselisihan.
Frozen: Lihat bahasa frozen.
Frustasi: Perasaan yang terjadi ketika keinginan seseorang ada di luar keadaan yang sebenarnya, ketika keinginan tidak tercapai.
Fu-
Fumeripits: Dewa dalam mitologi suku Asmat di Papua.
Fundamental: Menjadi fondasi atau inti; hal yang paling penting.
Fungsi afeksi: Fungsi keluarga di mana keluarga memenuhi kebutuhan kasih sayang di antara anggotanya. Manusia senantiasa membutuhkan rasa kasih sayang atau rasa dicintai (afeksi). Di dalam keluargalah untuk pertama kalinya seorang anak mendapat rasa kasih sayang. Ia merasa mempunyai seorang ibu yang sayang kepadanya yang dengan penuh perhatian mengasuh, memberi apa yang diminta, dan dengan ketulusan menawarkan apa yang terbaik untuknya. Dapat dikatakan bahwa keluarga yang ideal ialah keluarga yang terjalin kekerabatan kasih sayang di antara anggota-anggotanya.
Fungsi edukatif: Lihat fungsi pendidikan (edukatif).
Fungsi eksploratif: Fungsi penelitian untuk menemukan sesuatu yang belum ada.
Fungsi kekuasaan eksekutif: Lihat kekuasaan eksekutif.
Fungsi kekuasaan legislatif: Lihat kekuasaan legislatif.
Fungsi kekuasaan yudikatif: Lihat kekuasaan yudikatif.
Fungsi laten: Tujuan forum yang tidak dikehendaki dan tidak sanggup diramalkan. Misalnya fungsi forum pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan pengetahuan dan keterampilan menyerupai duduk masalah kehidupan remaja, pengendalian sosial, dan penyimpangan sosial.
Fungsi manifest: Tujuan forum yang diakui atau dikehendaki. Misalnya, fungsi forum pendidikan yang mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, membuatkan profesi seseorang, serta menanamkan keterampilan di masyarakat.
Fungsi pendidikan (Edukatif): Fungsi keluarga di mana keluarga merupakan tempat pertama di mana individu mengenal dunia. Melalui keluargalah individu mencar ilmu mengenal, mengerti, dan memahami akan sesuatu hal. Mana yang baik dan jelek diajarkan dalam keluarga sehingga individu mengetahui nilai dan norma yang ada di masyarakat. Dalam hal ini yang berperan penting orang tua.
Fungsi pengawasan: Fungsi keluarga di mana keluarga sebagai pelaku pengawasan sosial. Apabila salah satu anggota keluarga didapati telah melaksanakan pelanggaran norma, maka keluarga wajib menawarkan peringatan atau menyadarkan anggota keluarga akan kesalahannya dan berbalik pada jalan yang benar.
Fungsi proteksi (perlindungan): Fungsi keluarga di mana keluarga bertugas menawarkan proteksi pada setiap anggota keluarganya. Perlindungan tidak hanya berupa proteksi fisik yang berupa rumah tinggal, pemenuhan kebutuhan, dan lain-lain, melainkan proteksi secara mental yang berupa suasana nyaman, tenteram, dan kebahagiaan. Melalui keluarga menyerupai ini, sanggup dipastikan terdapat penghiburan bagi anggota keluarga yang susah, pinjaman bagi yang putus asa, dan lain-lain. Namun, fungsi ini sanggup berlangsung jikalau suatu keluarga bisa membuat rasa kondusif dan nyaman yang dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.
Fungsi religius: Fungsi keluarga di mana keluarga berkewajiban mendidik dan mengajak anak untuk diperkenalkan pada kehidupan beragama dengan melaksanakan ibadah sesuai hukum agama masing-masing. Untuk itu, keluarga wajib membuat iklim religius yang sejuk dalam melaksanakan fungsi religius.
Fungsi sosialisasi: Fungsi keluarga di mana keluarga melaksanakan sosialisasi nilai dan norma sosial pada anak. Sosialisasi ialah suatu proses di mana seseorang mencar ilmu mengenai nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam hal ini seseorang secara perlahan-lahan mencar ilmu hidup bersama dengan orang lain dalam suatu kelompok. Sehubungan dengan ini, di dalam keluarga anak diajak dan diberitahu bagaimana harus hidup bersama dengan orang lain serta bagaimana anak harus hadir dalam kehidupan yang lebih luas di kalangan masyarakat.
Fungsi verifikatif: Fungsi penelitian ilmiah untuk menguji kebenaran ilmu.
Fungsional: Teori yang mengutarakan perubahan sebagai sesuatu yang terjadi secara konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu akan berhenti pada dikala perubahan tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan. Perubahan yang ternyata bermanfaat (fungsional) diterima masyarakat, dan perubahan lain yang terbukti tidak bermanfaat (disfungsional) ditolak masyarakat.
Fungsionalisme: Suatu kajian mengenai cara berlangsungnya saling kekerabatan antara bagian-bagian suatu kebudayaan.
Fungsionalisme struktural: Sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi.
Download Kamus Sosiologi di Sini
Lihat Juga
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z
Face to face: Berhadapan langsung.
Fakta: Keadaan, insiden yang merupakan kenyataan suatu yang benar-benar ada atau terjadi.
Fakta sosial: Suatu kejadian yang di dalamnya terdapat pelaku, waktu, tempat, dan peristiwa.
Fanatisme: Suatu sikap yang menyayangi atau menyukai suatu hal secara berlebihan. Penganut paham ini tidak mempedulikan apa pun yang dipandang lebih baik daripada hal yang disenangi tersebut. Fanatisme yang berlebihan sangat berbahaya alasannya ialah sanggup berujung pada perpecahan atau konflik. Misalnya, fanatisme terhadap suatu ideologi atau artis idola tertentu atau lainnya.
Fashion: Lihat norma mode.
Fasilitas: Semua bentuk cara, jalan, metode, dan benda-benda yang digunakan insan untuk membuat tujuan sistem sosial. Dengan demikian akomodasi sama dengan sumber daya material atau kebendaan maupun sumber daya immaterial yang berupa wangsit atau gagasan.
Fasilitator: Orang yang berperan untuk membantu masyarakat dan orang-orang atau kelompok-kelompok dalam masyarakat biar bisa menangani tekanan situasional atau transisional.
Fasis: Kegiatan ekonomi di mana sistemnya didominasi oleh pemimpin atau pemerintah. Sistem ekonomi tipe ini sering dikenal sebagai sistem ekonomi terpimpin. Dalam kegiatan ekonominya, rakyat tidak mempunyai kebebasan untuk memilih arah kebijakan ekonomi, melainkan harus tunduk kepada kebijakan ekonomi pemerintah. Negara yang pernah membuatkan sistem ini ialah Jepang, Jerman, dan Italia.
Fasisme: Gerakan radikal ideologi nasionalis otoliter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa berdasarkan perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha memobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya “manusia baru” yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan eugenika kebijakan keluarga.
Fatalistik: Pandangan bahwa segala sesuatu sudah ditakdirkan dan insan tidak sanggup mengganggu gugat. Orang yang menganut paham ini percaya bahwa tidak banyak yang bisa mereka lakukan untuk mengubah situasi.
Fauna: Binatang-binatang di suatu daerah atau pada suatu waktu tertentu.
Fe-
Feedback: Umpan balik. Suatu proses di mana sebagian dari out put (keluaran) di-loloh-balik-kan ke belahan input (masukan). Hal ini sering digunakan untuk mengendalikan suatu sistem yang bersifat dinamis sehingga sistem tersebut sanggup diatur untuk mencapai keadaan yang stabil yang diinginkan. Beberapa misalnya sanggup dijumpai pada sistem kompleks yang digunakan di bidang teknik, instrumentasi, elektronika, termodinamika, biologi, arsitektur, maupun ekonomi, dan lain-lain.
Feminisme: Sebuah gerakan wanita yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan laki-laki (tokohnya disebut feminis).
Fenologi: Ilmu yang mempelajari dampak iklim atau lingkungan sekitar terhadap penampilan suatu organisme atau populasi. Aspek utama yang dipelajari ialah bagaimana alam berubah sejalan dengan perjalanan siklus waktu/musim. Ilmu ini sanggup dianggap sebagai belahan dari ekologi dan biogeografi.
Fenomena: Hal-hal yang sanggup disaksikan dengan panca indra dan sanggup diterangkan serta dinilai secara ilmiah.
Fenomena sosial: Semua kejadian atau keadaan yang ada di dalam masyarakat.
Fenomenal: Luar biasa; diterima terang oleh panca indra melalui pengalaman atau kejadian yang cepat.
Fenotipe: Suatu karakteristik (baik struktural, biokimia, fisiologis, dan perilaku) yang sanggup diamati dari suatu organisme yang diatur oleh genotipe dan lingkungan serta interaksi keduanya.
Feodal: Berhubungan dengan susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan.
Feodalisme: Struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan banyak sekali wilayah yang diklaimnya melalui kolaborasi dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan ksatria dan kelas aristokrat lainnya (vasal) sebagai penguasa tempat atau hak tertentu (disebut fief atau dalam bahasa Latin feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord). Istilah feodalisme sendiri digunakan semenjak masa ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”. Karena penggunaan istilah feodalisme semakin usang semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak digunakan tanpa kualifikasi yang jelas.
Fetisisme: Bentuk religi yang didasarkan pada kepercayaan akan adanya jiwa atau roh dalam benda-benda tertentu. Penganut kepercayaan ini melaksanakan acara religius berupa pemujaan terhadap benda-benda tersebut.
Fi-
Filantropi: (dari bahasa Yunani, philein, “cinta” dan anthropos, “manusia”) Tindakan seseorang yang menyayangi sesama (manusia) sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Istilah ini umumnya diberikan pada orang-orang yang menawarkan dana untuk amal. Seorang ini biasanya seorang kaya raya yang sering menyumbang kaum miskin. Seorang filantropis sering kali tidak mendapat pinjaman menyeluruh terhadap tindakannya. Tuduhan yang sering diterima ialah mengenai duduk masalah tujuan amal (seperti mendanai seni bukannya memerangi kelaparan dunia), atau mempunyai tujuan terselubung (seperti penghindaran pajak dengan imbas samping popularitas personal).
Filogenetik: Kajian mengenai kekerabatan di antara kelompok-kelompok organisme yang dikaitkan dengan proses evolusi yang dianggap mendasarinya. Istilah “filogeni” dipinjam dari bahasa Belanda, fylogenie, yang berasal dari adonan kata bahasa Yunani kuno yang berarti “asal-usul suku, ras”.
Filum: Golongan besar bahasa. Kelompok bahasa atau rumpun bahasa yang berpisah sekitar 50 hingga 100 masa lampau.
Fl-
Flora: Tumbuh-tumbuhan pada suatu daerah atau waktu tertentu.
Flying shuttle: Mesin tenun temuan John Key pada tahun 1733 yang digerakkan oleh tenaga insan dan sanggup menghasilkan tenunan yang lebih halus dan lebih cepat, sehingga diharapkan pemintal benang yang lebih banyak untuk mengimbangi kecepatan kerja mesin tersebut.
Fo-
Folklor bukan lisan: Folklor yang bentuknya bukan ekspresi meskipun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Kategori ini sanggup dibagi menjadi dua, yakni benda dan bukan benda. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong benda antara lain: arsitektur rakyat (bentuk rumah orisinil daerah, atau bentuk lumbung padi), kerajinan tangan rakyat, pakaian dan embel-embel badan adat, makanan dan minuman rakyat, dan obat-obatan tradisional. Adapun yang termasuk bukan benda, antara lain gerak instruksi tradisional, suara instruksi untuk komunikasi rakyat (kentongan tanda ancaman di Jawa), dan musik rakyat.
Folklor setengah lisan: Folklor yang penyebarannya dilakukan bukan saja secara lisan, melainkan juga disertai teladan melalui perbuatan. Tari rakyat termasuk golongan ini alasannya ialah untuk mengajarkan tari itu selain disampaikan secara ekspresi harus dilakukan pula teladan gerak. Dalam golongan ini termasuk juga kepercayaan rakyat, permainan rakyat, dan teater rakyat.
Folklore lisan: Adat istiadat tradisional dan dongeng rakyat yang diwariskan secara bebuyutan tetapi tidak dibukukan.
Folksways (kebiasaan): Perbuatan yang diulang dalam bentuk sama alasannya ialah banyak orang yang menyukai perbuatan tersebut.
Fonetik: Studi suara bahasa yang berkenaan dengan insiden bahasa, murni studi fenomenalistik terhadap bahasa tanpa mempertimbangkan fungsi.
Foonote: Catatan kaki. Daftar keterangan khusus yang ditulis di belahan bawah setiap lembaran atau selesai belahan karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk menawarkan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai aliran penyusunan daftar bacaan/bibliografi.
Formal: Bersifat resmi.
Formula: Metode atau mekanisme untuk meraih sesuatu.
Fosil: Sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi kerikil atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa binatang atau tumbuhan ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil kerikil biasa, fosil yang terbentuk dalam kerikil ambar, fosil ter, menyerupai yang terbentuk di sumur ter La Brea di California. Hewan atau flora yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Fosil yang paling umum ialah kerangka yang tersisa menyerupai cangkang, gigi, dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan. Ilmu yang mempelajari fosil ialah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu yang direngkuh arkeologi.
Fr-
Fragmentasi: Bagian-bagian atau pecahan-pecahan (bukan suatu keutuhan).
Frame of logic: Kegiatan berpikir berdasarkan pola, alur dengan kerangka tertentu.
Fratri: Kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal maupun matrilineal yang sifatnya lokal, dan merupakan adonan dari kelompok-kelompok klan setempat. Penggabungan ini tidak selalu merata dan menyangkut seluruh klan besar, namun fratri sifatnya lebih lokal sehingga fungsi-fungsinya lebih konkret.
Fraundulens: Bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapat pada anak kecil. Misalnya, jikalau dua orang anak kecil bertengkar, maka akan saling mengancam bahwa ia mempunyai kakak yang sanggup mengalahkan lawan bertengkarnya. Inilah yang di dalam masyarakat disebut sebagai beking. Sebenarnya orang cukup umur pun sering juga melaksanakan hal ini, dengan impian lawan tidak berani menghadapinya.
Frekuensi: Kekerapan jumlah pemakaian suatu data atau unsur.
Friksi: Gesekan, perselisihan.
Frozen: Lihat bahasa frozen.
Frustasi: Perasaan yang terjadi ketika keinginan seseorang ada di luar keadaan yang sebenarnya, ketika keinginan tidak tercapai.
Fu-
Fumeripits: Dewa dalam mitologi suku Asmat di Papua.
Fundamental: Menjadi fondasi atau inti; hal yang paling penting.
Fungsi afeksi: Fungsi keluarga di mana keluarga memenuhi kebutuhan kasih sayang di antara anggotanya. Manusia senantiasa membutuhkan rasa kasih sayang atau rasa dicintai (afeksi). Di dalam keluargalah untuk pertama kalinya seorang anak mendapat rasa kasih sayang. Ia merasa mempunyai seorang ibu yang sayang kepadanya yang dengan penuh perhatian mengasuh, memberi apa yang diminta, dan dengan ketulusan menawarkan apa yang terbaik untuknya. Dapat dikatakan bahwa keluarga yang ideal ialah keluarga yang terjalin kekerabatan kasih sayang di antara anggota-anggotanya.
Fungsi edukatif: Lihat fungsi pendidikan (edukatif).
Fungsi eksploratif: Fungsi penelitian untuk menemukan sesuatu yang belum ada.
Fungsi kekuasaan eksekutif: Lihat kekuasaan eksekutif.
Fungsi kekuasaan legislatif: Lihat kekuasaan legislatif.
Fungsi kekuasaan yudikatif: Lihat kekuasaan yudikatif.
Fungsi laten: Tujuan forum yang tidak dikehendaki dan tidak sanggup diramalkan. Misalnya fungsi forum pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan pengetahuan dan keterampilan menyerupai duduk masalah kehidupan remaja, pengendalian sosial, dan penyimpangan sosial.
Fungsi manifest: Tujuan forum yang diakui atau dikehendaki. Misalnya, fungsi forum pendidikan yang mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, membuatkan profesi seseorang, serta menanamkan keterampilan di masyarakat.
Fungsi pendidikan (Edukatif): Fungsi keluarga di mana keluarga merupakan tempat pertama di mana individu mengenal dunia. Melalui keluargalah individu mencar ilmu mengenal, mengerti, dan memahami akan sesuatu hal. Mana yang baik dan jelek diajarkan dalam keluarga sehingga individu mengetahui nilai dan norma yang ada di masyarakat. Dalam hal ini yang berperan penting orang tua.
Fungsi pengawasan: Fungsi keluarga di mana keluarga sebagai pelaku pengawasan sosial. Apabila salah satu anggota keluarga didapati telah melaksanakan pelanggaran norma, maka keluarga wajib menawarkan peringatan atau menyadarkan anggota keluarga akan kesalahannya dan berbalik pada jalan yang benar.
Fungsi proteksi (perlindungan): Fungsi keluarga di mana keluarga bertugas menawarkan proteksi pada setiap anggota keluarganya. Perlindungan tidak hanya berupa proteksi fisik yang berupa rumah tinggal, pemenuhan kebutuhan, dan lain-lain, melainkan proteksi secara mental yang berupa suasana nyaman, tenteram, dan kebahagiaan. Melalui keluarga menyerupai ini, sanggup dipastikan terdapat penghiburan bagi anggota keluarga yang susah, pinjaman bagi yang putus asa, dan lain-lain. Namun, fungsi ini sanggup berlangsung jikalau suatu keluarga bisa membuat rasa kondusif dan nyaman yang dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.
Fungsi religius: Fungsi keluarga di mana keluarga berkewajiban mendidik dan mengajak anak untuk diperkenalkan pada kehidupan beragama dengan melaksanakan ibadah sesuai hukum agama masing-masing. Untuk itu, keluarga wajib membuat iklim religius yang sejuk dalam melaksanakan fungsi religius.
Fungsi sosialisasi: Fungsi keluarga di mana keluarga melaksanakan sosialisasi nilai dan norma sosial pada anak. Sosialisasi ialah suatu proses di mana seseorang mencar ilmu mengenai nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam hal ini seseorang secara perlahan-lahan mencar ilmu hidup bersama dengan orang lain dalam suatu kelompok. Sehubungan dengan ini, di dalam keluarga anak diajak dan diberitahu bagaimana harus hidup bersama dengan orang lain serta bagaimana anak harus hadir dalam kehidupan yang lebih luas di kalangan masyarakat.
Fungsi verifikatif: Fungsi penelitian ilmiah untuk menguji kebenaran ilmu.
Fungsional: Teori yang mengutarakan perubahan sebagai sesuatu yang terjadi secara konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu akan berhenti pada dikala perubahan tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan. Perubahan yang ternyata bermanfaat (fungsional) diterima masyarakat, dan perubahan lain yang terbukti tidak bermanfaat (disfungsional) ditolak masyarakat.
Fungsionalisme: Suatu kajian mengenai cara berlangsungnya saling kekerabatan antara bagian-bagian suatu kebudayaan.
Fungsionalisme struktural: Sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi.
Download Kamus Sosiologi di Sini
Lihat Juga
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z