Kekuasaan, Wewenang, Dan Kepemimpinan

Kekuasaan mempunyai peranan yang sanggup memilih nasib berjuta-juta manusia. Oleh alasannya ialah itu, kekuasaan (power) sanga menarik perhatian ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih bersahaja, maupun yang sudah besar atau rumit susunannya. Akan tetapi, walaupun selalu ada, kekuasaan tidak sanggup dibagi rata kepada semua anggota masyarakat. Justru alasannya ialah pembagian yang tidak merata tadi timbul makna yang pokok dari kekuasaan, yaitu kemampuan untuk mensugesti pihak lain berdasarkan kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.

Adanya kekuasaan cenderung tergantung dari relasi antara pihak yang mempunyai kemampuan untuk melancarkan imbas dengan pihak lain yang mendapatkan imbas itu, rela atau alasannya ialah terpaksa (Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1963:337). Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin dan mereka yang mendapatkan pengaruhnya ialah pengikut. Perbedaan antara kekuasaan dan wewenang (authority atau legalized power) ialah bahwa setiap kemampuan untuk mensugesti pihak lain dinamakan kekuasaan. Sementara itu, wewenang ialah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai sumbangan atau menerima pengukuhan dari masyarakat.

Adanya wewenang hanya sanggup menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata. Akan tetapi, sering kali terjadi bahwa letaknya wewenang yang diakui masyarakat dan letaknya kekuasaan yang aktual tidak di satu daerah atau satu tangan. Di dalam masyarakat yang kecil dan yang susunannya bersahaja, pada umumnya kekuasaan yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang mencakup banyak bidang. Kekuasaan tersebut lambat laun diidentifikasikan dengan orang yang memegangnya. Contoh yang demikian itu dalam masyarakat Indonesia terdapat pada masyarakat-masyarakat aturan adab (misalnya desa) yang letaknya terpencil, di mana semua kekuasaan pemerintahan, ekonomi dan sosial dipercayakan kepada para kepala masyarakat aturan adab tersebut untuk seumur hidup.

Karena luasnya kekuasaan dan besarnya doktrin yang menyeluruh dari masyarakat aturan adab kepada kepalanya tadi, pengertian kekuasaan dan pengertian orang yang memegangnya lebur menjadi satu. Gejala lain dalam masyarakat yang kecil dan bersahaja tadi ialah tidak adanya perbedaan yang terperinci antara kekuasaan (yang tidak resmi) dengan wewenang (yang resmi).

Sebaliknya dalam masyarakat yang besar dan rumit, di mana terlihat banyak sekali sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda-beda dan kepentingan yang tidak selalu sama satu dengan lainnya, kekuasaan biasanya terbagi dalam beberapa golongan. Oleh alasannya ialah itu, terdapat perbedaan dan pemisahan teoritis dan aktual wacana kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dan seterusnya. Kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan terperinci di dalam masyarakat yang menganut dan melakukan demokrasi secara luas.

Meskipun ada penguasa pemerintah otokratis yang hendak memusatkan kekuasaan semua bidang dalam satu tangan secara mutlak, di dalam masyarakat yang kompleks perjuangan yang demikian mustahil terealisasi sepenuhnya. Usaha yang mungkin terealisasi ialah pemusatan sebagian, sedangkan kekuasaan aktual lainnya tetapi dipegang oleh golongan-golongan masyarakat yang dalam proses perkembangan masyarakat secara khusus telah melatih diri untuk memegang kekuasaan itu.

Adanya kekuasaan dan wewenang pada setiap masyarakat merupakan tanda-tanda yang wajar. Walaupun wujudnya adakala tidak disukai oleh masyarakat itu sendiri alasannya ialah sifatnya yang mungkin ajaib berdasarkan pandangan masyarakat yang bersangkutan. Setiap masyarakat memerlukan suatu faktor pengikat atau pemersatu yang terwujud dalam diri seseorang atau sekelompok orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan wewenang tadi.

Sebagai suatu proses, baik kekuasaan maupun wewenang merupakan suatu imbas yang aktual atau potensial. Mengenai imbas tersebut, berikut beberapa perbedaan,
1. Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif
2. Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi efektif alasannya ialah ciri tertentu yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berpengaruh. Pada jenis imbas ini, mungkin terjadi proses-proses sebagai berikut.
a. Pihak yang kuat membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya, atau pihak yang kuat mempunyai kekuatan untuk memaksakan kehendaknya (kemungkinan dengan melancarkan ancaman-ancaman mental dan/fisik).
 

b. Pihak yang kuat mempunyai ciri-ciri tertentu yang mengakibatkan pihak lain terpengaruh olehnya. Ciri-ciri tersebut adalah:
1) Kelebihan di dalam kemampuan dan pengetahuan
2) Sifat dan sikap yang sanggup dijadikan fatwa sikap yang pantas atau sikap yang diharapkan
3) Mempunyai kekuasaan resmi yang sah


Download di Sini

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016) 
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)   
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
9. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel