Kewirausahaan

Konsep kewirausahaan atau entrepreneurship merujuk kepada suatu sifat keberanian dan keutamaan mengambil risiko dalam acara penemuan (Samuelson dan Nordhaus, 1990: 518; Casson, 2000: 297; Abdullah, 1992:128). Dari kata entrepreneur tersebut, muncullah tafsiran yang beragam, menyerupai merchant (pedagang), pemilik usaha, hingga petualang. Orang yang mempopulerkan istilah atau konsep tersebut yaitu John Stuart Mill (1948) dari Inggris.

Menurut Schumpeter*, para wirausaha yaitu penggagas atau motor ekonomi alasannya fungsi penemuan yang mereka jalankan menduduki daerah sentral.

Terdapat lima tipe penemuan yang menonjol:
a. Pengenalan barang gres atau barang usang dengan mutu lebih baik
b. Penemuan metode produksi yang baru
c. Pembukaan pasar yang baru, khususnya untuk ekspor
d. Perolehan sumber pasokan materi baku yang baru
e. Penciptaan organisasi industri yang baru, contohnya pembentukan jaringan perjuangan terpadu yang sanggup beroperasi monopoli (Casson, 2000:297)

Namun demikian, wirausahawan bukan penemu murni, ia hanya yang pertama kali memanfaatkan penemuan tersebut dan mempertaruhkan sumber dayanya sendiri untuk mencapai suatu perjuangan yang tidak terbayangkan oleh orang lain. Akan tetapi, bukan pula seorang wirausahawan menjadi “penjudi risiko minimal” alasannya keputusan-keputusan yang diambilnya pun penuh perhitungan melalui proses-proses manajerial yang teruji. Oleh alasannya itu, seorang wirausaha berdasarkan Casson yaitu orang yang mempunyai spesialisasi dalam menciptakan keputusan alasannya ia mempunyai kanal khusus dalam memperoleh gosip (1982).


Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel