Kebutuhan Dasar

Konsep kebutuhan dasar telah memainkan tugas penting dalam analisis kondisi, khususnya di negara miskin dan berkembang. Drenowski dan Scott (1966) mengemukakan bahwa istilah kebutuhan dasar mempunyai riwayat yang panjang. Menurut Townsend (2000: 61), istilah kebutuhan dasar mulai digunakan secara luas semenjak Konferensi Tenaga Kerja Dunia (ILO) yang berlangsung di Jenewa tahun 1976, yang mengemukakan bahwa kebutuhan dasar mempunyai dua unsur.
a. Kebutuhan dasar mencakup jumlah minimum tertentu yang dibutuhkan oleh suatu keluarga untuk konsumsi pribadi, mencakup makanan, perumahan, sandang, serta perabot dan peralatan rumah tangga.

b. Kebutuhan dasar mencakup layanan pokok yang disediakan oleh dan untuk komunitas secara keseluruhan, menyerupai kesehatan, pendidikan, air minum yang aman, sanitasi, angkutan umum, dan fasilitas-fasilitas budaya.

Konsep kebutuhan dasar tersebut, menerima daerah yang penting dalam perdebatan yang berlangsung terutama dalam hubungannya antara Dunia Pertama dengan Dunia Ketiga. Menurut Townsend. “Semakin diakui aspek-aspek sosial dari konsep itu, semakin perlu pula diakui relativitas kebutuhan atas sumber-sumber daya dunia dan nasional. Semakin konsep itu dibatasi pada barang-barang dan fasilitas-fasilitas fisik, semakin gampang orang beropini bahwa yang dibutuhkan yakni pertumbuhan ekonomi saja, bukan kombinasi yang kompleks dari pertumbuhan, pemerataan, penataan perdagangan, dan hubungan-hubungan institusional lainnya".


Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel