Kolonialisme

Konsep kolonialisme merujuk kepada kepingan imperialisme dalam perluasan bangsa-bangsa Eropa ke aneka macam wilayah lainnya di dunia semenjak masa ke-15 dan 16. Pada puncak perkembangannya, kolonialisme merajalela pada masa ke-19. Di mana hampir setiap negara Eropa mempunyai tempat jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika. Kolonialisme bermula dari serangkaian petualangan liar mencari kekayaan, kejayaan, dan penyebaran agama. Kedaulatan wilayah seberang diambil alih, baik melalui paksaan maupun tindakan-tindakan licik lainnya (Denon, 2000: 134). Kalaupun penguasa lokal masih bertahan, kekuasaan riilnya sudah jauh berkurang atau bahkan lenyap sama sekali. Begitu pun dikala kekuasaan kolonial makin kuat, mereka bertindak makin mencampuri kehidupan sehari-hari dalam dominasi politik, eksploitasi ekonomi, maupun penetrasi budaya. Pada gilirannya, tindakan inilah yang mengakibatkan perlawanan sekaligus mengawali transfer sedikit demi sedikit dari kekuasaan kolonial ke para pemimpin nasionalis yang heroik.

Namun, perlu diketahui baik berdasarkan Edward Said yang tertulis dalam karyanya Orientalism (1978) maupun Guha dalam subaltern Studies: Writing on South Asia History and Society (1994) bahwa kolonialisme bukanlah suatu periode tertentu, atau seperangkat prosedur pemerintahan.

Dengan demikian, pencapaian situasi yang lebih baik pascakolonialisme mensyaratkan lebih dari sekedar penerapan solusi-solusi teknis untuk mengatasi masalah-masalah yang kasat mata. Analisis pembela kolonialisme maupun penganut nasionalisme atau antikolonialisme, digambarkan ibarat dua sisi koin yang sama sebagai kumpulan teori evolusi sosial yang ternyata lebih banyak mengacaukan daripada memperjelas pengalaman insan di masa lampau maupun sekarang. Maknanya semakin kabur dikala etnik-etnik yang mencoba mempertahankan identitasnya dari tekanan homogenisasi negara dan bangsa memperoleh kesempatan mengekspresikan diri yang lebih besar sehabis berakhirnya Perang Dingin.

Terlepas dari apakah tuntutan yang dikumandangkan itu menyangkut ratifikasi politik dan pelembagaan desentralisasi atau proteksi hak-hak atas tanah maupun laba material lainnya, spektrum nasionalisme etnik terus berkembang belakangan ini sehingga pada titik ekstremnya menjadikan pertumpahan darah yang tidak kalah buruknya dari yang terjadi di masa kolonialisme. Perluasan istilah kolonialisme, mengaburkan ikatannya dengan kapitalisme maupun imperialisme sehingga setiap gerakan dari suatu kelompok pemukiman ke dalam suatu wilayah yang telah dinyatakan milik kelompok lain sanggup disebut sebagai kolonialisme ataupun kolonisasi (Denon, 2000: 138).


Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta


Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.1 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
2. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.2 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.3 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 1. Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 1. Perubahan Sosial (KTSP)
6. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.1 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.2 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
8. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.3 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
9. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.4 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
10. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.5 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
11. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.6 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
12. Materi Ujian Nasional Kompetensi Perubahan Sosial

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel