Emile Durkheim. Aturan Represif Dan Restitutif

Karena kesulitan untuk mempelajari fakta-fakta sosial nonmaterial secara langsung, maka sang sosiolog harus menilik fakta-fakta sosial material yang mencerminkan hakikat perubahan-perubahan di dalam fakta-fakta sosial nonmaterial. Di dalam The Division of Labor in Society, Durkheim* menentukan untuk mempelajari perbedaan-perbedaan di antara aturan di dalam masyarakat dengan solidaritas mekanis dan aturan di dalam masyarakat dengan solidaritas organis (Cotterrell, 1999).

Durkheim berargumen bahwa suatu masyarakat dengan solidaritas mekanis dicirikan oleh aturan yang represif (menindas). Karena itu, orang-orang sangat seolah-olah di dalam tipe masyarakat tersebut, dan alasannya ialah mereka cenderung percaya sangat besar lengan berkuasa pada moralitas bersama, setiap serangan terhadap sistem nilai yang mereka anut bersama kemungkinan besar penting bagi sebagian besar individu. Karena itu, setiap orang mencicipi serangan dan percaya secara mendalam pada moralitas bersama, seorang pelaku kejahatan kemungkinan besar dieksekusi dengan keras untuk setiap perbuatan yang menyerang sistem adab kolektif. Pencuri mungkin dipotong tangannya, penghujatan kepada Tuhan mungkin menyebabkan pemotongan lidah. Bahkan, serangan-serangan kecil terhadap sistem adab mungkin menerima sanksi yang berat.


Sebaliknya, suatu masyarakat dengan solidaritas organis dicirikan oleh aturan restitutif, yang menghendaki para pelanggar menawarkan ganti rugi atas kejahatan mereka. Di dalam masyarakat demikian, pelanggaran-pelanggaran lebih mungkin dilihat sebagai perbuatan melawan individu tertentu atau segmen masyarakat daripada melawan sistem adab itu sendiri. Karena moralitas bersamanya lemah, sebagian besar orang tidak bereaksi secara emosional terhadap pelanggaran hukum. Daripada dieksekusi dengan keras untuk setiap pelanggaran terhadap moralitas kolektif, para pelanggar di dalam masyarakat organik lebih bahagia diminta untuk menawarkan ganti rugi kepada orang-orang yang dirugikan oleh tindakan-tindakan mereka. Meskipun suatu aturan represif masih terus berlanjut di dalam suatu masyarakat dengan solidaritas organik (misalnya, sanksi mati), aturan restitutif masih dominan, khususnya untuk pelanggaran-pelanggaran kecil.


Ringkasnya, Durkheim* berargumen di dalam The Division of Labor bahwa bentuk solidaritas adab sudah berubah di masyarakat modern, bukan lenyap. Kita memiliki suatu bentuk gres solidaritas yang mengizinkan interdependensi yang lebih banyak dan relasi-relasi lebih dekat, yang kurang bersaing dan yang menghasilkan suatu bentuk gres aturan yang didasarkan pada restitusi. Akan tetapi, bukannya perayaan atas masyarakat modern. Durkheim berargumen bahwa bentuk solidaritas yang gres itu condong kepada jenis-jenis patologi sosial tertentu.


Download di Sini


Sumber
Ritzer, George. 2012. Teori Sosiologi; Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.


Baca Juga
1. Emile Durkheim. Biografi
2. Emile Durkheim. Teori Agama--Yang Sakral dan Yang Profan
3. Emile Durkheim. Tipe-Tipe Fakta Sosial Non-Material
4. Emile Durkheim. Masyarakat Normal dan Patologis
5. Emile Durkheim. Suicide
6. Emile Durkheim. Agama
7. Emile Durkheim. Fakta-Fakta Sosial Material dan Non-Material
8. Emile Durkheim. Sekilas Pemikiran
9. Emile Durkheim. Fakta-Fakta Sosial
10. Emile Durkheim. The Division of Labor in Society
11. Tokoh-Tokoh yang Mempengaruhi Perkembangan Ilmu Sosiologi
12. Emile Durkheim. Solidaritas Mekanis dan Organis 
13. Pokok Bahasan Sosiologi
14. Emile Durkheim. Anomie Theory (Teori Anomi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel