Publik Dan Pendapat Publik

Istilah “publik” mempunyai beberapa pengertian, secara terkenal disamakan dengan rakyat (the people), namun mahir sosiologi mempunyai dua pengertian (Horton: 191).
a. Publik sanggup diartikan sebagai sejumlah orang yang terpisah-pisah dan mempunyai perhatian yang sama terhadap suatu perkara tertentu, menyerupai publik politik, publik sepak bola, dan lain sebagainya.

b. Publik sanggup pula diartikan sebagai sejumlah orang yang mempunyai perhatian terhadap suatu perkara dan saling berbeda pendapat, serta membahas perkara tersebut.


Para anggota publik tidak berkumpul bersama menyerupai halnya para anggota kerumunan. Setiap anggota suatu publik hanya sanggup berkomunikasi secara pribadi dengan beberapa anggota lainnya. Kontak terhadap anggota publik dilakukan melalui media massa. Publik tercipta alasannya yaitu adanya kompleksitas budaya (cultural complezity). Pada masyarakat berbudaya sederhana, hanya ada beberapa publik (mungkin saja tidak ada). Kebudayaan kompleks melahirkan banyak kelompok-kelompok kepentingan dan sekian banyak problem yang menjadikan kontradiksi pendapat antara kelompok. Contohnya suatu kelompok menghendaki pelestarian taman nasional, sedangkan yang lain menghendaki semoga dijadikan kawasan rekreasi modern.

Kebudayaan yang kompleks menyebabkan banyak publik, setiap publik mempunyai perhatian besar terhadap suatu kegiatan, kepentingan atau masalah. Manakala para anggota publik membahas suatu masalah, kemudian melahirkan pandangan menyangkut perkara tersebut, maka pada ketika itu lahir pulalah pendapat umum (public opinion). Pendapat publik juga mempunyai dua definisi (Horton:192).
a. Pandangan yang dimiliki oleh orang banyak, pendapat publik sanggup saja berjumlah banyak.

b. Pandangan yang secara umum dikuasai di lingkungan masyarakat. Pendapat publik mengandung pengertian adanya konsensus publik (public consensus) menyangkut suatu masalah.


Pendapat publik merupakan hasil ciptaan dari masyarakat kompleks dan media massa. Pada masyarakat tradisional, jalinan hubungan paguyuban* sangat menonjol. Dalam masyarakat itu golongan elit memerintah berdasarkan tradisi yang mapan, tanpa perlu banyak memperhatikan yang lain, contohnya pendapat publik. Pada masyarakat dahulu, perbedaan pendapat hanya dibahas pada lingkungan elit saja, sedangkan dalam masyarakat modern sudah menjadi wacana umum oleh masyarakat, sehingga golongan elit dengan non-elit tidak terpisah lagi. Pendapat umum (public opinion) meliputi banyak sekali pendapat yang dianut oleh sejumlah besar orang dan janji (konsensus) pendapat yang disetujui oleh banyak orang.


Download


Sumber
Syarbaini, Syahrial dan Fatkhuri. 2016. Teori Sosiologi; Suatu Pengantar. Ghalia Indonesia. Jakarta.


Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 1.1 Kelompok Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016) 
2. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 1.2 Kelompok Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
3. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 1.3 Kelompok Sosial di Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
4. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Kelompok Sosial di Masyarakat (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 5. Kelompok Sosial di Masyarakat (KTSP)
6. Materi Ujian Nasional Kompetensi Kelompok Sosial

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel